Bundaran Kota ‘Diserbu’ Kerbau

Bundaran Kota ‘Diserbu’ Kerbau

MUKOMUKO RU - Persoalan ternak liar, belum dapat diatasi dengan baik oleh Pemkab Mukomuko. Bahkan keberadaan ternak liar, kini makin menjadi dan tidak tanggung-tanggung bundaran kota yang dijadikan lokasi taman wisata menjadi tempat perburuan ternak liar baik sapi dan kerbau milik oknum warga. Camat Kota Mukomuko, Edi Suwarman, S.Pd, saat dikonfirmasi kemarin tidak mengelak jika di bundaran kota seting di temukan ternak liar yang sedang makan rumputdi lokasi bundaran tersebut. Bahkan untuk menertibkan ternak liar berdasarkan Perda, pihaknya juga ikut bertanggung jawab dengan menangkat hingga mengusir keberadaan ternak liar di tempat fasilitas umum. “Kalau hitungan sudah tidak bisa dihitung lagi. Memang di bundaran itu rumputnya hijau dan wajar saja menjadi incaran semua ternak. Nah yang jadi masalahnya sekarang, kenapa pemilik ternak diam saja tanpa melakukan upaya pencegahan atau melarang ternaknya berada di tempat fasilitas umum. Padahal mereka juga tahu kalau hal itu di larang,” tegasnya. Khusus ternak liar yang berhasil ditangkap, maka pemilik ternak akan di panggil dan di denda berdasarkan aturan yang ada. Untuk ukuran uang denda, mulai Rp 200 ribu untuk jenis kambing dan Rp 1 juta untuk jenis sapi dan kerbau. “Meskipun sudah banyak pemilik ternak terkena denda, namun mereka tidak juga jera,” kesalnya. Seharusnya, lanjut Camat, pemilik ternak bisa menyadari bahwa meliarkan ternak di tempat fasilitas umum itu sangat membahayakan bagi masyarakat selain dapat memperburuk keindahan. “Buktinya banyak sekali kita temukan kotoran ternak berserak kemana-mana. Inikan akan memperburuk ke indahan daerah kita. Itulah saya harapkan supaya pemeilik ternak dapat berperan aktuf menciptakan keindahan dan kenyamanan daerah dengan tidak meliarkan ternaknya di tempat fasilitas umu,” urainya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: