Indikasi Penyelewengan DD Kepala Curup Kian Menguat

Indikasi Penyelewengan DD Kepala Curup Kian Menguat

CURUP RU - Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang yang dilaporkan oleh warga setempat ke Inspektorat Kabupaten RL beberapa waktu yang lalu saat ini sejauh ini dari hasil penyelidikan yang dilakukan terindikasi makin menguat adanya ketidak beresan dalam realisasinya. Hal ini menyusul dilakukannya cek fisik oleh tim belum lama ini. Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Dr. Hambali, M.Pd, MH membeberkan makin menguatnya indikasi penyelewengan dana desa yang terjadi di Desa Kepala Curup ini, dicontohkannya seperti pembangunan irigasi yang dilakukan oleh Pemdes setempat. Meskipun panjang irigasi yang dibangun tersebut sudah sesuai dengan RAB, namun pihaknya menemukan kejanggalan pada lantai irigasi. Dimana, sebut Hambali, seharusnya lantai irigasi tersebut dibangun dengan ketebalan 10 cm namun yang didapati pihaknya dilapangan lantai irigasi tersebut hanya dibangun dengan ketebalan 3 cm. \"Artinya ada 7 cm ketebalan irigasi yang hilang, patut kemudian kita duga dan pertanyakan dikemanakan dana ketebalan irigasi 7 cm yang tidak dilaksanakan tersebut,\" bebernya. Hambali sendiri menegaskan, usai pelaksanaan cek fisik ini pihaknya bakal segera mengevaluasi temuan dilapangan tersebut dan melakukan penghitungan indikasi kerugian yang dialami oleh negara. Namun, penghitungan potensi kerugian negara ini bakal dilakukan sendiri oleh pihaknya tanpa melibatkan BPKP Bengkulu. \"Kita tidak melibatkan pihak BPKP Bengkulu, karena kita memiliki auditor sendiri untuk melakukan penghitungan indikasi kerugian negara dalam kegiatan tersebut,\" katanya. Sementara itu, ketika ditanya apakah dugaan penyelewengan dana desa ini bakal ditindak lanjuti pihaknya ke ranah hukum, Hambali menegaskan jika pihaknya tidak akan melakukan hal tersebut. Karena pada prinsipnya Inspektorat bertugas untuk melakukan pembinaan. \"Kalau memang tidak mau dibina, baru nanti dibawa ke ranah hukum,\" terangnya. Lalu bagaimana jika dugaan penyelewengan DD di Desa Kepala Curup ini juga diselidiki oleh pihak berwenang, dirinya hanya berharap agar penyelidikan tersebut belum dilakukan sebelum pihaknya menyelesaikan proses penyelidikan tersebut. \"Satu-satu dulu, saat ini kan masih kita yang tangani. Jangan dulu diproses ke jalur hukum,\" singkat Hambali kemarin. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: