Lumpur Perataan Tanah SPBG Dikeluhkan Warga

Lumpur Perataan Tanah SPBG Dikeluhkan Warga

AIR NAPAL RU - Selain mendapatkan aksi penolakan lantaran pemilik SPBG tak kunjung menemui pemerintah desa dan memperlihatkan dokumen perizinan yang berujung pada penghentian aktifitas pembangunan SPBG. Kini, lumpur hasil perataan tanah proyek pembangunan SPBG di Desa Air Napal dikeluhkan warga. Selain beberapa menutupi badan jalan, ketika matahari terik, sisa-sisa tanah ini menimbulkan debu yang mengganggu warga. Kepala Desa Air Napal, Nozi Yansori, S.Kom ketika dikonfirmasi RU tidak menampik adanya keluhan sejumlah warganya. Hal itu terjadi lantaran proses pembangunan SPBG ini memang tidak mengedepankan azas kepentingan masyarakat sekitar, padahal dalam sebuah investasi usaha, perusahaan harus mengedepankan aspek manfaat maupun mudharat yang nantinya dapat ditimbulkan dalam kegiatan usaha terhadap masyarakat desa sekitar. \"Inilah salah satunya item yang kami protes terhadap pihak perusahaan sebelumnya. Namun nampaknya pihak perusahaan tidak mengindahkan hal-hal seperti ini, padahal kondisi aktual yang terjadi di desa masyarakat sudah menjadi korban,\" ujarnya. Dirinya memastikan, jika pihak perusahaan masih belum kunjung menjalankan prosedur pembangunan yang baik sebagai mana diatur dalam mekanisme pendirian sebuah usaha. Rencana pendirian SPBE tersebut tidak diperbolehkan untuk beroperasi melanjutkan kegiatan pembangunan. \"Sampai hari ini, kami kami masih beritikad baik dan menunggu mereka menunjukkan legalitas dan perizinan pendirian SPBG. Kami khawatir dengan gelagat awal yang tidak baik seperti ini, akan sama halnya yang terjadi pada perusahaan-perusahaan yang masuk sebelumnya. Dimana keberadaan perusahaan tidak memberikan hal positif terhadap warga sekitar dan hanya menimbulkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: