Penjaringan Perangkat Desa, Kades dan Pansel Saling “Lempar”

Penjaringan Perangkat Desa, Kades dan Pansel Saling “Lempar”

  • Bakal Gelar Seleksi Ulang
AIR PADANG RU - Desakan untuk membongkar dugaan praktik koruptif dalam tahapan hingga penetapan perangkat desa baru, yang terjadi di Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang terus mengalir. Setelah 4 orang calon perangkat desa (pades) membeberkan dugaan adanya \"jalur khusus\" yang dilakukan oleh kepala desa (kades) setempat, lantaran tiga orang calon perangkat desa telah dinyatakan terpilih, namun ternyata tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi perangkat. Kini panitia seleksi (pansel) menyatakan penolakan terhadap terpilihnya ketiga perangkat desa baru tersebut. Kepada RU, Juarto selaku ketua panitia seleksi perangkat desa tetap berdalih tim pansel sama sekali tidak merekomendasikan ataupun menetapkan 3 orang calon pendaftar sah menjadi perangkat desa. Bahkan versi Juarto, posisi ketiga calon tersebut sudah dikondisikan oleh kepala desa, meski secara administrasi sama sekali tidak memenuhi kriteria. \"Munculnya ketiga nama itu, kami sama sekali tidak tahu. Dan juga kami mendesak agar dilakukan seleksi ulang terhadap 3 posisi perangkat desa yang terpilih itu,\" kata Juarto. Menariknya, saat disinggung soal penerimaan berkas administrasi pencalonan ketiga pendaftar? Juarto secara gamblang melemparkan jika penetapan 3 perangkat desa baru itu diputuskan langsung oleh kepala desa. Sesuai teknis, tepis Juarto, memang tidak ada batasan bagi masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan kontestasi perangkat desa. \"Jika memang menjadi masalah, saya siap untuk memberikan klarifikasi soal kebenaran penetapan ketiga perangkat baru itu. Yang jelas, jika tetap diterima, kami menolak ketiga perangkat baru itu dilantik,\" tuturnya. Saling \"lempar bola\" soal dugaan praktik koruptif penetapan 3 perangkat desa baru pun muncul kepermukaan. Dikonfirmasi kemarin, Kepala Desa (Kades) Kembang Manis, Bambang Iskandar menepis tudingan panitia seleksi jika penetapan 3 perangkat desa baru itu melalui keputusan dirinya. Bahkan Bambang berdalih, terpilihnya ketiga nama itu merupakan penetapan dari panitia seleksi. \"Tudingan itu sama sekali tidak benar. Soal seleksi perangkat, saya tugasnya hanya memberikan rekomendasi. Saya pun baru mengetahui adanya 3 orang pendaftar yang tidak memenuhi syarat dan diterima, ketika hasil penetapan diserahkan oleh tim pansel,\" tepis Bambang. Lebih jauh disampaikan Bambang, pihaknya (pemdes, red) siap untuk merekomendasikan pelaksanaan seleksi ulang terhadap perangkat desa jika memang akan menjadi permasalahan di kemudian hari. \"Kami telah berkoordinasi ke pemerintah kecamatan, terkait permasalahan ini. Saya setuju saja jika dilakukan seleksi ulang. Karena yang jelas, saya sama sekali tidak memberikan rekomendasi langsung soal penetapan ketiga perangkat desa baru itu,\" tukasnya. (jho) (Berita Sebelumnya: Pemilihan Perangkat Desa Diduga Kangkangi Aturan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: