TEPRA Triwulan Kedua, 16 OPD Zona Merah

TEPRA Triwulan Kedua, 16 OPD Zona Merah

ARGA MAKMUR RU - Pemkab Bengkulu Utara (BU) kembali menggelar Rapat pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) untuk mengetahui hasil pelaksanaan pembangunan Triwulan pertama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten BU. Dari rapat tersebut, terkuak bahwa 16 OPD antara lain Dinas Perkebunan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPSDM), BPKAD, Dinas Tanaman pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Dispora, Balitbang, Dinas Perikanan (Diskan), Kecamatan Ulok Kupai, Inspektorat, Napal Putih, Dinkes, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan dan Kecamatan Hulu Palik, masuk dalam zona merah. Sedangkan yang mendapatkan zona kuning adalah Kecamatan Arma Jaya, Padang Jaya, Pidang Raya, Enggano, Dukcapil, Satpol PP dan Damkar, DPPKB, Arga Makmur, Giri Mulya dan Air Besi. Bupati BU, Ir Mian usai memimpin rapat menyampaikan, ini ditampilkan sebagai pemicu agar ke depan lebih baik. Menurutnya, sejauh ini OPD-OPD se-Bengkulu Utara sudah melaksanakan tugas dengan baik dan mendapatkan hasil yang positif. \"Sengaja kita tampilkan setiap zona yang ada agar mereka bisa melihat hasil kinerja mereka seperti apa, nah di sana terlihat ada zona hijau, biru, kuning dan merah, kita harapkan agar OPD-OPD lebih bersemangat lagi,\" ujarnya. Disinggung kendala yang dihadapi oleh OPD dalam pelaksanaan pembangunan ini, Mian menyampaikan, ada regulasi yang posisi aturan harus dibuat, ada dana DAK dari Dinkes dimana Juklak dan Juknisnya belum turun dari kementerian. Oleh karena itu, pihak Dikbud belum bisa melaksanakan. \"Apapun kondisi masing-masing OPD, sudah kita tekankan untuk perbaikan setiap bulannya, yang jelas dari hasil evaluasi TEPRA ini ada peningkatan dan perkembangan, karena selalu kita ingatkan,\" tambahnya. Terkait proses lelang proyek masing-masing OPD, Mian mengaku, seluruhnya sudah hampir selesai dan tidak ada kendala lagi, namun saat ini masih dalam proses dan butuh waktu. \"Kita tetap optimis penyerapan anggaran bisa berlangsung dengan baik, kita berjalan sesuai aturan. Saya harap ada percepatan, pahami akan tanggungjawab,\" demikian Mian. Berdasarkan pantauan Radar Utara, pelaksanaan TEPRA masih secara tertutup, awak media dilarang untuk melakukan peliputan secara langsung bahkan dikawal ketat oleh Satpol PP. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: