Dugaan Penghilangan Aset, Camat Panggil Kades

Dugaan Penghilangan Aset, Camat Panggil Kades

AIR BESI RU - Dugaan pelanggaran hukum atas penghilangan aset bangunan desa, dalam perencanaan pembangunan melalui kucuran anggaran desa tahun 2017, pada salah satu desa dalam Kecamatan Air Besi mulai mencuat. Ini setelah dilaporkan warganya dan disikapi oleh pemerintah kecamatan. Bahkan hari ini, Selasa (25/7). Camat Air Besi, Jon Kenedi, S.Sos bakal memanggil seluruh perangkat desa untuk melakukan mediasi serta meluruskan persoalan dugaan pelanggaran hukum tersebut. Camat menjelaskan dalam hasil pemantauan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya, dirinya memastikan dugaan penghilangan aset kantor desa yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan TPQ sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. Di antaranya telah dilakukan pembahasan dalam murenbangdes serta memenuhi dokumen administrasi penghilangan aset. \"Sejarahnya, tempat kegiatan TPQ yang saat ini dilakukan pembangunan ulang tersebut merupakan kantor desa. Namun karena desa telah memiliki kantor desa yang baru, maka diputuskan kantor tersebut untuk gedung TPQ. Namun karena kondisinya telah rusak, maka dalam musyawarah rencana pembangunan, disepakati oleh warga untuk melakukan pembangunan gedung yang baru. Dan kesemua itu juga sudah memenuhi persyaratan,\" terangnya. Camat menilai, dalam persoalan yang terjadi ini, menurutnya di latar belakangi rasa ketidakpuasan dari sejumlah masyarakat atas kinerja kepala desa yang ada. Sebagai tindak lanjut persoalan politik pada intern tingkat desa. \"Kalau saya menilai sudah bagus dalam perencanaannya. Makanya kami akan coba melakukan mediasi agar pembangunannya terus bisa berjalan,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: