Pilkades Ujan Panas Diambil Alih Kabupaten

Pilkades Ujan Panas Diambil Alih Kabupaten

CURUP RU - Kisruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang sebelumnya digugat oleh salah satu balon kades yang digugurkan oleh panitia tingkat desa berbuntut panjang. Bahkan, pelaksanaan Pilkades Ujan Mas ini dipastikan diambil alih oleh Pemkab Rejang Lebong. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos dan PMD) Rejang Lebong, Dharmansyah. \"Sebelumnya kita sudah memberikan tenggat waktu kepada panitia tingkat desa agar menyampaikan kesimpulan tertulis apakah mereka ini sanggup atau tidak untuk melaksanakan tahapan Pilkades disana. Tetapi sampai batas waktu yang sudah kita tetapkan, mereka tidak juga menyerahkan kesimpulan tersebut. Dan akhirnya, kita putuskan jika pelaksanaan Pilkades di desa ini, diambil alih oleh Pemkab RL,\" ungkapnya. Meski demikian, dirinya mengaku bakal berkoordinasi lebih dulu dengan Sekda RL terkait dengan pelaksanaan Pilkades Ujan Panas tersebut. Apakah nantinya, pelaksanaan tersebut akan tetap digelar pada 2 Agustus mendatang atau dimundurkan. \"Kita akan koordinasikan lebih dulu dengan pak Sekda mengenai kapan pelaksanaannya. Apakah tetap dilakukan serentak dengan 4 desa lainnya atau diundurkan kita lihat nanti dari hasil koordinasi yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,\" terangnya. Sementara itu, kisruh Pilkades Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding ini sendiri bermula saat panitia Pilkades tingkat Desa membatalkan salah satu balon kades yang diketahui bernama Johan Safri untuk ditetapkan sebagai calon kades. Hal ini dilakukan, karena stempel surat keterangan domisili yang bersangkutan dari Plt. Kades setempat diragukan keasliannya. Alhasil, lantaran digugurkan oleh panitia tingkat desa ini, yang bersangkutan pun mengungat keputusan tersebut kepada Panwas tingkat desa. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: