Bhabinkatibmas Ngantor di Desa
PENANRIK RU - Mulai pekan ini, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, memiliki ruangan kantor sendiri di Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Adanya ruang kantor Bhabinkatibmas itu merupakan kerjasama antara pemerintah desa setempat dengan Bhabinkamtibmas dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban. Kepala Desa Sukamaju, Basri, mengatakan, ruangan kantor Bhabinkamtibmas di kantor desa tidak ubahnya seperti ruangan kepala desa dan aparatur desa lainnya dilengkapi dengan meja dan kursi yang semuanya disiapkan oleh pemerintah desa. \"Kami sudah bicarakan perihal ini dengan seluruh aparatur desa dan juga lembaga desa serta tokoh masyarakat. Semuanya mendukung dan setuju,\" katanya. Masih Kades, para tokoh masyarakat dan pemerintah desa meminta, dengan adanya ruangan Bhabinkamtibmas dikantor desa itu, diminta kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk ditempati agar tidak menjadi ruangan kosong berhantu. Sehingga memudahkan masyarakat untuk menyapaikan berbagai keluhan dan gangguan yang berkaitan dengan situasi kamtibmas. \"Misalkan ada warga yang mau melapor, tidak perlu repot. Petugas Bhabinkamtipmas ada ditempat. Warga bisa menyampaikannya langsung kepada yang berwajib,\" harapnya. Sementara itu, Bhabinkamtibmas desa setempat, Briptu Lahuri, ketika dikonfirmasi RU Sabtu (21/7) pagi lalu, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan siap menempati ruangan kantor yang disediakan oleh pemerintah desa tersebut. \"Kerjasama ini merupakan awal yang baik. Saya berterimakasih kepada pemerintah Desa Sukamaju dan mudah-mudahan, kehadiran saya bisa memberikan manfaat untuk masayrakat. Sebagai Bhabinkamtipmas, saya siap 24 jam jika dibutuhkan,\" katanya. (egs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah