Kajari Pastikan Usut Dugaan Korupsi SMK

Kajari Pastikan Usut Dugaan Korupsi SMK

LAIS RU - Pengusutan dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan gedung SMK Negeri 1 Lais dipastikan berlanjut. Demikian ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Arga Makmur, Fatkhuri, SH yang menyampaikan, dugaan korupsi paket proyek dengan total anggaran mencapai Rp 2,5 Miliar masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Dikatakan Kajari, sejumlah nama yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itupun telah memenuhi panggilan. Tujuannya, guna memberikan klarifikasi seputar pelaksanaan realisasi proyek, hingga berakhir dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 012 BU (sebelum nomenklatur, red), yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pelaksanaan proyek tersebut. \"Tetap akan kami dalami. Pihak sekolah juga telah dilakukan pemanggilan, guna memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek itu,\" ungkapnya. Kajari menegaskan, pihaknya dalam penanganan dugaan kasus korupsi hingga penetapan tersangka (tsk) tentu tidak pandang buluh. Terutama, lanjut dia, dalam penggunaan dana negara hingga menuai kerugian yang cukup besar. Namun begitu, Kajari menyampaikan, perlu dilakukan pendalaman secara intensif guna mengungkapkan sederet dugaan praktik koruptif termasuk didalamnya pelaporan dugaan kasus korupsi proyek gedung SMK tersebut. \"Soal praktik korupsi, tentu akan lebih fokus penanganannya,\" tegasnya. (Baca Berita Sebelumnya: Pecatan Guru Siap Berikan Keterangan) Sementara, Wiltoni Artong, S.Ag selaku KPA dalam pelaksana proyek pembangunan gedung SMK mengaku tetap akan mengikuti proses yang tengah dijalani. Namun demikian, versi Artong, dirinya tetap menilai jika pelaporan ke pihak Kajari Arga Makmur secara tidak langsung berkaitan dengan sisa tendensi politik pascaturunnya dana proyek tersebut. \"Komentar saya tetap sama. Biarkan proses hukum yang menentukan benar atau salahnya,\" singkat Artong. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: