Nilai Merah dari KPK untuk Bengkulu Utara

Nilai Merah dari KPK untuk Bengkulu Utara

  • Kiman : Akan Kita Perbaiki
ARGA MAKMUR RU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan nilai merah dari Tim Reaksi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 7 item yang dinilai, ada beberapa yang mendapatkan nilai buruk antara lain e-Budgeting, Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN). Sekretaris tim rencana aksi pencegahan anti korupsi Kabupaten BU, Drs Kiman Nazardi MM yang juga selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) BU ini membenarkan terkait hal itu, hanya saja diakuinya itu masih bisa diperbaiki, bahkan belum lama ini tim sudah melakukan rapat. \"Dari beberapa item penilaian ada yang mendapatkan nilai bagus, walapun memang ada juga yang merah namun tidak seberapa, yang jelas akan segera kita perbaiki dan kita masih punya banyak waktu untuk itu, adapun contoh rapor merah ini seperti e-Budgeting, TPP, LHKPN dan sistem di Dinas Penanaman Modal (DPM), KPK menanyakan kepada kita mengapa belum direalisasikan terus kendalanya apa, namun kita berikan penjelasan bahwa ini masih dalam perencanaan, makanya beberapa hal masih harus kita perbaiki,\" jelas mantan Kadis Sosial ini ketika dikonfirmasi Radar Utara. Penilaian tersebut, lanjut Kiman berdasarkan hasil evaluasi 6 bulan atau semester pertama di tahun 2017 ini, sehingga ada beberapa item yang butuh penyempurnaan. \"Kita masih punya waktu untuk melakukan penyempurnaan dan perbaikan, namun kita sudah menggelar rapat dan akan kita perbaiki secara menyeluruh,\" tandasnya. Disinggung terkait sanksi yang diperoleh, Kiman mengaku pihak KPK belum menyebutkan terkait hal itu . \"Belum ada disebutkan, kita masih fokus dalam perbaikan, InsyaAllah dalam waktu dekat selesai,\" demikian Kiman. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: