Pasal Suntik Vitamin, Perawat RSUD Curup Dipolisikan
CURUP RU - SU 39 tahun, salah seorang perawat di RSUD Curup yang diketahui bertugas di bagian anastesi ruang operasi dilaporkan ke polisi oleh FI, 21 tahun, warga Desa Ujan Mas Kabupaten Kepahiang lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap FI saat merawat anaknya yang baru menjalani operasi usus. Tak hanya itu saja, SU juga diduga telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) medis. Diceritakan FI ketika berada di RSUD Curup kemarin, kejadian pelecehan seksual yang dialaminya ini terjadi pada Selasa (18/7) lalu. Saat itu, dirinya tengah mendampingi anaknya melakukan operasi usus. Setelah dilakukannya operasi tersebut, dokter menyarankan agar yang bersangkutan melakukan tindakan skin to skin (mendekap) agar kondisi bayi menjadi stabil setelah dilakukannya operasi. \"Kemudian dia (terlapor, red) datang kepada saya dan menanyakan sudah suntik apa belum. Saya bilang sudah suntik KB 3 bulan lalu. Kemudian sang perawat menyarankan untuk suntik vitamin, dan saya iyakan. Saya saat itu dalam posisi duduk dan dia langsung menyuntik saya, kemudian saya merasa pegal-pegal dan pusing kemudian terjatuh karena lemas,\" ceritanya. Ketika merasa pusing dan hampir terjatuh ini, korban merasa jika terlapor memegang bagian tubuh vitalnya (dada, red). Mendapati perlakuan ini, korban langsung memberontak dan keluar dari ruangan. Mendapati istrinya yang keluar ruangan dengan kondisi panik, suami korban yakni Endang pun langsung melampiaskan kemarahannya dengan memukul terlapor di bagian wajah. \"Saat sadar yang saya tahu hanya saat sadar saya cuma tahu suami saya sudah memukul petugas itu. Kemudian pada pagi harinya suami saya melaporkan petugas itu ke polisi,\" terangnya saat masih mendampingi anaknya yang dirawat di RSUD Curup. Dikonfirmasi kemarin, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Curup dr. Honey membantah jika terlapor melakukan perbuatan pelecehan seksual. Meski demikian, ia tidak membantah jika terjadi kesalahan prosedur dalam melakukan tindakan penyuntikan terhadap korban. \"Memang ada kesalahan prosedur dalam pengambilan tindakan penyuntikan tapi petugas kita sudah meminta izin melakukan penyuntikan itu kepada yang bersangkutan. Kalau tindakan pelecehan seksual saya rasa itu tidak mungkin dilakukan. Dan kami juga menyayangkan pemukulan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap petugas kami, karena ini sudah merupakan tindakan premanisme,\" katanya. Terpisah, Kasat Reskrim Polres RL AKP. Chusnul Qomar, SH, S.IK dikonfirmasi kemarin mengaku sudah menerima laporan tersebut. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya. \"Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kita juga sudah mengambil sampel darah korban agar tahu yang disuntikkan itu benar vitamin atau kandungan lain yang menyebabkan korban pingsan dan terasa sakit soal adanya tindakan pelecehan akan tetap kita dalami,\" pungkasnya. (eak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: