DPO Kabur, Kurir dan Pengguna Narkoba Diciduk

DPO Kabur, Kurir dan Pengguna Narkoba Diciduk

CURUP RU - Meskipun berhasil mengamankan kurir dan pengguna narkoba berinisial Ss, 30 tahun, warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah dan Be, 24 tahun, warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, namun DPO kasus narkoba berinisial Yp, 30 tahun, berhasil kabur dari penyergapan polisi. Meski demikian, dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis (20/7) malam yang lalu ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari dua lokasi yang berbeda. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres RL AKP Ardiansyah, SH kemarin mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya melakukan pengejaran terhadap Yp DPO kasus narkoba yang diketahui berada dikediaman Ss. Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan polisi hanya berhasil mengamankan Ss sedangkan Yp berhasil kabur. Dari kediaman Ss ini polisi menyita barang bukti satu paket sabu dan alat hisab. \"Dari pengembangan penyelidikan yang kita lakukan terhadap Ss, didapati jika pada hari sebelumnya tersangka menjual narkoba kepada Be. Dari keterangan inipun kita langsung melakukan pengejaran terhadap terduga,\" ungkapnya. Be pun akhirnya berhasil diamankan dikediamannya Kelurahan Jalan Baru. Dari rumah Be ini polisi berhasil menyita dua paket sabu dan ganja ukuran kecil serta alat hisab sabu. \"Saat ini kedua orang tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif kita. Dan kita juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Yp DPO kasus narkoba,\" ujarnya. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: