Pecatan Guru Siap Berikan Keterangan
LAIS RU - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur terus menggeber dugaan kasus korupsi proyek pembangunan gedung SMK Negeri 012 Bengkulu Utara (BU). Bahkan sudah ada belasan nama yang telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan. Hal ini dilakukan guna memberikan klarifikasi soal pelaksanaan proyek dengan total anggaran mencapai Rp 2 Miliar melalui dana APBN tahun anggaran (TA) 2016. Dari informasi yang berhasil dihimpun RU di lapangan, Wiltoni Artong, S.Ag selaku kepala sekolah (kepsek) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam realisasi proyek tersebut, sudah dua kali menerima pemanggilan oleh Kejari Arga Makmur. Sejak menjalani proses pemeriksaan terhadap belasan nama yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan proyek termasuk sekretaris pelaksana, muncul kesaksian anyar yang dibeberkan oleh Rinto Arahap, S.Pdi salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut. Bahkan tenaga pendidik berstatus honorer ini siap memberikan keterangan jika diperlukan oleh aparat penegak hukum, terkait dugaan kasus korupsi yang dikabarkan sejak dua bulan terakhir telah didalami oleh pihak Kajari Arga Makmur. Rinto membeberkan, ada beberapa rangkaian pengadaan penggunaan dana proyek yang diduga fiktif. Selain dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara proyek, yang diduga dilakukan oleh KPA pelaksana kegiatan. Dirinya juga mengetahui pasti soal pemberian uang yang totalnya berkisar Rp 20 juta-an ke satu orang panitia yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, dengan dalih KPA memperlancar kegiatan proyek tersebut. \"Saya siap memberikan kesaksian jika memang diperlukan. Karena saya tahu persis rangkaian pelaksanaan proyek itu,\" ungkap Rinto, kemarin. Sumber ini pun mendesak agar pihak Kejari Arga Makmur juga mengusut legalitas lahan yang ditempatkan untuk pembangunan proyek gedung SMK tersebut. \"Soal lahan itu juga harus diusut tuntas. Bukan perkara hibahnya, tetapi ada titipan uang yang masuk saat lahan itu sah untuk dibangun gedung SMK itu. Yang jelas, sedikit banyaknya saya tahu persis perjalanan dana proyek itu. Makanya saya siap untuk memberikan kesaksian, jika memang benar-benar diperlukan. Bukan karena kecewa telah dipecat, namun saya tidak ingin sarana pendidikan itu dijadikan ajang praktik memperkaya diri,\" tegasnya. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) BU, Margono, S.Pd menyampaikan, upaya yang telah dilakukan terkait munculnya dugaan praktik korupsi dana proyek gedung SMK itu dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam pelaksana pembangunan. Margono menuturkan, sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui secara pasti rangkaian permasalahan hingga adanya pelaporan ke Kejari Arga Makmur. Namun demikian, imbuh dia, sebagai leading sektor yang membidangi lini pendidikan, tentu pihaknya harus bersikap kooperatif dan tetap memantau permasalahan yang terjadi dalam tubuh pendidikan. \"Sejauh ini pula, kami juga telah meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Soal benar atau salahnya, biar kita sama-sama mengikuti jalannya proses hukum,\" tukasnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: