Dispertan Bagikan 25 Ribu Kecambah Sawit
MUKOMUKO RU - Waktu dekat ini, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, bakal membagikan 25 ribu kecambah sawit asli kepada masyarakat melalui kelompok tani yang ada di wilayah ini. Pembagian kecambah sawit yang rutin dilakukan setahun sekali, untuk mengantisipasi peredaran bibit sawit palsu dan upaya repelanting tanaman sawit yang dilakukan oleh masyarakat. “Untuk mengantisipasi peredaran bibit sawit palsu yang masih terjadi di Kabupaten Mukomuko. Dan kita upayakan semua tanaman sawit masyarakat semuanya memakai bibit sawit yang asli. Itulah sebabnya, tahun ini ada 25 ribu kecambah sawit asli yang akan kita bagikan kepada masyarakat melalui kelompok tani,” terang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, melalui Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat, S.HUt, saat dikonfirmasi kemarin. Jumlah kelompok tani yang akan mendapatkan kecambah sawit, sebanyak 25 kelompok tani yang dianggap lolos verifikasi. Sehingga masing-masing kelompok bakal mendapatkan kecambah sawit sebanyak 1.000 kecambah. Selain bibit sawit, 25 kelompok tani tersebut juga mendapatkan bantuan plastik polybek untuk proses penyemaian kecambah sawit itu. Bahkan, kata Wahyu, plastik polybek sudah dibagikan sejak beberapa bulan yang lalu untuk proses pengisian tanahnya. “Kalau polybeknya sudah kita berikan duluan. Dan sekarng tinggal kecambahnya saja. jadi kalau nanti kecambahnya datang, tinggal menyemai di polybek saja. ya harapan kami dengan diberikan bantuan kecambah sawit ini, dapat menekan peredaran bibit palsu yang ada di daerah ini,” singkat Wahyu. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah