Soal Karyawan SPBU, DPMPTK Belum Bersikap

Soal Karyawan SPBU, DPMPTK Belum Bersikap

MUKOMUKO RU - Hingga berita ini diturunkan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Mukomuko, belum mengambil sikap atas laporan karyawan SPBU Wilayah Penarik atas dugaan pemotongan gaji oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja selama 3–7 tahun. Sekretaris DPMPTK Kabupaten Mukomuko, Kasimin, SH, saat dikonfirmasi kemarin, berdalil belum dilakukannya upaya dinas untuk menindaklanjuti pengaduan karyawan di SPBU itu lantaran surat pengaduan yang disampaikan oleh pelapor pada Selasa (18/7), baru ia terima hari ini (kemarin, red). “Saya baru dapatkan suratnya. Buktinya, sebelum wartawan ngomong masalah itu, saya sendiri tidak tahu karena surat pengadua itu belum sampai di meja saya,” terang Kasimin. Meskipun surat pengaduan dari karyawan SPBU yang melaporkan atas dugaan pemotongan gaji oleh pihak perusahaan tanpa sepengetahuan karyawan sudah ia dapatkan. Tidak serta merta DPMPTK langsung melakukan upaya untuk memproses laporan tersebut. Sebab, kata Kasimin, kewenangan dalam melakukan pengawasan kesehatan keselamatan tenaga kerja (K3), sekarang sudah menjadi wewenang pihak provinsi Bengkulu. “Kewenangan melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja memang menjadi wewenang provinsi. Tapi kami dari dinas tetap akan berupaya untuk mendatangi perusahaan SPBU itu guna mencari data-data terkait laporan karyawan tersebut,” katanya. Dan Kasimin berjanji akan menyampaikan laporan yang ia terima itu langsung kepada pimpinan. Terlebih sekarang ini pimpinan di DPMPTK sedang berada di Bengkulu, dan bisa langsung berkoordinasi kepihak provinsi atas laporan tersebut. “Ini langsung akan kita sampaikan kepada kepala dinas. Biar nanti langsung berkoordinasi dengan provinsi. Kalau memang kami di izinkan langsung untuk memprosesnya, maka tim dari DPMPTK akan langsung ke lapangan. Ya harapan kami, untuk masalah ini bisa diselesaikan secara baik sebelum timbul masalah baru lagi,” demikian Kasimin. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: