Pemdes Air Napal Minta Pembangunan SPBE Dihentikan

Pemdes Air Napal Minta Pembangunan SPBE Dihentikan

AIR NAPAL RU - Pemerintah Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal meminta proses pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE) yang saat ini tengah memulai aktifitas pembangunan awal, agar untuk sementara waktu ini dihentikan. Pasalnya, dalam proses pembangunan yang telah dilaksanakan ini dinilai masih belum memenuhi beberapa unsur dalam mekanisme pembangunan. Pantauan RU di lokasi, pemerintah desa bersama BPD dan sejumlah warga serta Lembaga Aliansi Indonesi (LAI) mendatangi lokasi proyek pekerjaan pembangunan SPBE, yang disambut langsung oleh tim pelaksana kegiatan pembangunan, pada Selasa (18/7) kemarin. Hal ini dilakukan guna meminta dokumen perizinan dan surat pemberitahuan kepada pemerintah desa yang sebelumnya diminta, namun hingga pelaksnaan berlangsung belum kunjung dipenuhi, sesuai dengan komiten awal yang disepakati bersama. Tampak hadir pula, dalam aksi damai ini pihak Babinkamtibmas serta Babinsa dalam menengahi penyelesaian persoalan ini, agar tetap pada koridornya dalam menjaga situasional yang tetap kondusif. Kepala Desa Air Napal, Nozi Yanzori, S.Kom dalam kesempatan itu menegaskan kepada pihak pelaksana proyek pembangunan SPBE itu agar segera menghentikan aktifitasnya. Ini akan terus dilakukan sebagai komitmen pemerintah desa, hingga pada pihak pelaku usaha memenuhi beberapa persyaratan di antaranya, dokumen perizinan pembangunan yang semestinya dipenuhi sebelum dilakukan proses pembangunan. \"Saya tidak melarang siapa saja untuk berinvestasi di desa kami, namun dalam hal ini desa juga memiliki aturan jangan seenaknya melakukan pembangunan tanpa memberikan konfirmasi kepada pemerintah desa. Karena itu wajib kami ketahui secara administrasi selaku pemilik wilayah,\" tegasnya. Lebih dari itu lanjut Nozi, pada beberpa item komitmen yang sebelumnya diminta oleh masyarakat dalam pelaksanaan sosialisasi rencana pembangunan sebelumnya, hinggga saat ini juga terkesan tak diindahkan oleh pihak pelaku usaha, termasuk di dalamnya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan atas pembangunan usaha SPBE ini. \"Ini merupakan awal yang tidak baik dalam etika mendirikan investasi usaha di sebuah daerah. Kami mohon kiranya ini bisa menjadi aspek-aspek yang harus diperhatikan, agar kedepan sinergitas antara pihak perusahaan dan masyarakat desa terjalin baik,\" ujarnya. Sementara itu, pelaksana kegiatan pembangunan proyek SPBE, Toto ketika dikonfirmasi RU terkait permintaan penghentian aktifitas pembangunan yang saat ini tengah berjalan dan melibatkan setidaknya 15 karyawan tersebut. \"Kita akan mencoba menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak atasan, agar nantinya ada titik temu dalam perselisihan ini. Ya mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan dan harapan oleh masyarakat atau pemerintah desa ini bisa dikabulkan, karena jujur saja dalam persoalan tersebut kami tidak tahu persis, karena kapasitas saya di sini hanya pekerja,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: