Pemasangan Patok Batas ‘Uap Bae’
MUKOMUKO RU - Rencana Pemkab Mukomuko untuk melakukan pemasangan patok tapal batas (Tabat) di 15 desa yang tidak ada konflik batas antar desa. Ternyata, tidak jelas alias \'uap bae\'. Sebelumnya, rencana pemasangan patok tabat akan dilaksanakan setelah HUT Kabupaten Mukomuko. Namun hingga pertengahan tahun ini, belum ada tanda-tanda pemasangan patok tabat yang di tunggu oleh masyarakat belum juga dilakukan. “Pemasangan tetap akan kita lakukan, namun masih menunggu waktu yang pas. Sekarang ini masih dalam persiapan. Jadi kalau ada anggapan tidak jadi di pasang, itu tidak benar sama sekali,” ungkap Kabag Administrasi Pemerintahan Setkab Mukomuko, Syafriadi, SH, kemarin. Syafriadi menjelaskan, pemasangan patok tabat tidak hanya dilakukan di 15 desa itu saja. Namun, katanya, pemasangan patok yang sama juga akan dilakukan di semua desa yang terjadi konflik perbatasan. Hanya saja untuk perbatasan yang timbul masalah, maka upaya pertama akan diselesaikan permasalahan dulu sebelum pemasangan patok tabat dilakukan. “Yang utama masalahnya dulu di selesaikan, baru patoknya di pasang. Itulah sebabnya nanti akan di evaluasi dulu untuk mengetahui mana saja desa yang timbul masalah batas,” singkatnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Jadi Makanan Simpel dan Enak, Ini Resep Kacang Hijau Ketan Hitam
- 2 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 3 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 4 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Agar Kulit Kepala Sehat
- 5 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik
- 1 Jadi Makanan Simpel dan Enak, Ini Resep Kacang Hijau Ketan Hitam
- 2 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 3 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 4 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Agar Kulit Kepala Sehat
- 5 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik