Bos Terjaring OTT, Realisasi Proyek Tunggu Petunjuk KPK

Bos Terjaring OTT, Realisasi Proyek Tunggu Petunjuk KPK

BENGKULU RU - Realisasi proyek yang lelangnya dimenangkan PT Rico Putra Selatan (RPS) dan PT Statika Karya dalam wilayah Provinsi Bengkulu masih harus menunggu petunjuk dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Demikian ditegaskan Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA diwawancarai saat meninggalkan Forum Grup Diskusi Ekonomi Kreatif, Senin (17/7). \"Saya rasa terkait masalah ini bukan konsultasi namanya, mengingat Divisi Pencegahan bekerjasama dengan Divisi Penindakan KPK juga telah turun langsung. Dimana tujuannya tidak lepas dari kelanjutan terhadap proyek-proyek yang pimpinan dari perusahaan pemenang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu,\" ungkap Rohidin. Menurutnya, dengan turunnya Divisi Pencegahan dan Penindakan itu, mau tidak mau terlebih dahulu realisasi proyek yang dimenangkan PT RPS dan PT Statika masih harus menunggu petunjuk dari KPK. \"Kita tunggu dulu petunjuknya seperti apa terhadap kelangsungan kegiatan proyek yang telah dianggarkan dalam APBD anggaran tahun ini,\" katanya. Hanya saja, lanjut Rohidin, Ia tetap berharap pihak manajemen kedua perusahaan yang tetap menjalankan proyek-proyek yang telah dimenangkan, karena yang bermasalah itu pimpinan perusahaannya. \"Supaya serapan anggaran bisa berjalan dengan baik, mengingat proyek-proyek itu merupakan proyek infrastruk-tur berupa jalan raya,\" harapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM menyarankan agar Plt Gubernur dapat konsultasi terlebih dahulu dengan KPK terkait realisasi proyek yang dimenangkan PT RPS dan PT Statika Karya. \"Ini penting supaya tidak timbul permasalahan dibelakang hari, karena sama-sama kita ketahui pemimpin kedua perusahaan terjaring OTT KPK,\" singkat Jonaidi. Untuk diketahui proyek PT RPS pada tahun ini pembangunan atau peningkatan jalan SP III Padang Guci-Air Kering-Padang Leban senilai Rp 10 miliar. Kemudian pembangunan Jalan SP Kedurang-Keban Agung-Batu Ampar senilai Rp 28 miliar dan pembangunan atau peningkatan Jalan Kelutum-Simpang Pino senilai Rp 30 miliar. Sedangkan PT Statika Karya mendapatkan pengerjaan jatah proyek berupa pembangunan atau peningkatan jalan Tes-Muara Aman, Air Dingin-Tes senilai Rp 40 miliar. Ditambah lagi pembangunan jalan Curup-Air Dingin senilai Rp 18 miliar. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: