Dewan Temukan Kejanggalan Pembangunan Jembatan Air Rambai
CURUP RU - Pasca hearing yang digelar oleh warga sekitar lokasi pembangunan jembatan Air Rambai Curup beberapa waktu yang lalu, Senin (17/7) kemarin Komisi III DPRD Rejang Lebong mengecek langsung pembangunan jembatan yang meresahkan warga tersebut. Alhasil, dari pengecekan yang dilakukan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan ini. Ketua Komisi III DPRD RL, Mahdi Husein yang memimpin langsung pengecekan ini kemarin mengungkapkan bahwa beberapa kejanggalan yang ditemukan pihaknya ini di antaranya adalah jembatan darurat yang tidak layak dilalui oleh pejalan kaki maupun kendaraan roda dua. Terlebih, pembangunan jembatan darurat ini telah ada anggarannya. \"Lalu kemana anggaran pembangunan jembatan darurat tersebut jika kondisinya seperti ini. Jembatan inikan merupakan akses utama warga Kota Curup termasuk juga para pengusaha yang ada. Pembangunan dengan menutup akses jalan ini harusnya dipikirkan akses alternatif bagi warga sekitar,\" ujarnya. Tidak hanya jembatan darurat saja, Mahdi juga mengungkapkan papan merek pembangunan tersebut tidak dipasang pada tempat yang mudah dilihat. Sehingga, banyak warga yang tidak mengetahui informasi pembangunan yang dilakukan tersebut. \"Bagaimana masyarakat bisa tahu kalau papan merknya dipasang di dalam. Jadi wajar saja kalau masyarakat sampai tidak mengetahui informasi mengenai pembangunan itu,\" lanjutnya. Di samping itu, para pekerja pada pembangunan tersebut juga tidak dilengkapi dengan alat yang safety sehingga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para pekerja itu sendiri. \"Kita juga meminta TP4D mengawasi pekerjaan ini, meski ini adalah pekerjaan milik Pemprov Bengkulu,\" tegasnya. Sementara itu, Murasi selaku pelaksana pembangunan tersebut mengaku bakal segera berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana pembangunan tersebut. \"Nanti akan saya sampaikan dulu dengan kontraktornya,\" ujarnya dihadapan Ketua Komisi III DPRD RL ini kemarin. (eak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 2 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 3 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024
- 4 Mutasi Perwira di Jajaran Polda Bengkulu, Jabatan Wakapolres Bengkulu Utara Berganti
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?
- 1 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 2 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 3 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024
- 4 Mutasi Perwira di Jajaran Polda Bengkulu, Jabatan Wakapolres Bengkulu Utara Berganti
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?