Berkas Permohonan Pencopotan Kades Diserahkan

Berkas Permohonan Pencopotan Kades Diserahkan

AIR NAPAL RU - Setelah sempat tertunda, pengajuan pencopotan Kepala Desa oleh pihak Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Lubuk Tanjung hari ini, Senin (16/7) dipastikan akan sampai ke Pemkab BU. Camat Air Napal, Ajiansyah, M.Pd melalui Sekcam Ramdani Halian, SH mengatakan, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, pihaknya mengaku akan tetap mengakomodir keinginan pihak BPD Lubuk Tanjung ini untuk mengajukan surat permohonannya pencopotan kades kepada pemerintah daerah. \"BPD memang dalam hal ini memiliki kewenangan penuh untuk mengajukan kebijakannya tersebut kepada pemerintah daerah. Hanya saja apa pun keputusannya, itu semua berada di tangan Bapak Bupati, apakah permohonan ini diterima atau ditolak,\" bebernya. Sementara itu, Ketua BPD Lubuk Tanjung, Iwan ketika dikonfirmasi RU mengatakan, surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Lubuk Tanjung ini telah diserahkan kepada pemerintah Kecamatan Kerkap, sejak Jumat (14/7) lalu. Dirinya berharap sepenuhnya kepada pihak terkait untuk bisa segera menindaklanjuti surat permohonan tersebut agar diserahkan kepada pemerintah daerah sesegera mungkin mengingat pentingnya persoalan tersebut. \"Kami akan tunggu sampai hari Senin ini bagaimana perkembangannya. Dan tentu saja kami juga siap jika memang harus menghadap langsung ke Bapak Bupati. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan pembangunan di desa kami kedepan,\" singkatnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: