Pemdes Gading Jaya Umumkan Serapan APBDes

Pemdes Gading Jaya Umumkan Serapan APBDes

PONDOK SUGUH RU - Untuk meminimalisir persoalan terkait program nasional Anggaran Dana Desa (DD). Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, mengumumkan penyerapan dana desa melalui baliho Transparansi. Baleho tersebut berisi informasi lengkap tentang kegunaan DD secara terinci dari mulai jenis kegiatan hingga jumlah anggaran. Kepala Desa Gading Jaya, Rahmadi mengatakan, pemerintah desa menyadari jika bantuan Dana Desa (DD) yang berasal dari peerintah pusat dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari pemerintah daerah, diperuntukan bagi membangun desa secara mandiri menganut sistim swakelola. Turunnya DD/ADD berasal dan merupakan uang negara lengkap dengan segala aturan yang mengiringi. Sehingga penggunaan ADD/DD harus mengacu kepada atauran serta harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada Tuhan, masyarakat dan negara. Di sisi lain, Kades sangat sadar bahwa turunnya DD/ADD tidak lepas dari sisi negatif dann positif diantaranya, menimbulkan berbagai persoalan di intern masyarakat terkait kegunaan bantuan yang menyudutkan Kades dan aparatur desa. \"Semua kegiatan dan jumlah anggaran ada di baliho transparasi. Masyarakat umum dapat leluasa melihat bagaimana DD/ADD digunakan. Semua jelas terpampang disana,\" kata Kades Gading Jaya, Rahmadi, Minggu (16/7) kemarin. Menurutnya, dalam baliho itu, dipaparkan seluruh pos anggaran yang didapatkan oleh Desa Gading jaya tahun anggaran 2017, jumlah, hingga keguanaannya secara terinci dan gamblang. Selain itu, pada baliho disertakan gambar kegitan musyawarah desa dalam mencapai mufakat serta foto kegiatan di lapangan. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat atau pihak tertentu untuk mencurigai aparatur desa terkait penyerapan DD/ADD. \"Pemdes tidak memiliki niatan lain, kecuali membangun desa,\" pungkasnya. (egs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: