Pelapor Dugaan Penyelewenan DD Diperiksa Inspektorat

Pelapor Dugaan Penyelewenan DD Diperiksa Inspektorat

CURUP RU - Pasca menyerbu kantor Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini guna mempertanyakan progres laporan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang telah dilaporkan sebanyak 3 kali oleh warga, akhirnya belum lama ini Inspektorat RL melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pelapor. Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Dr. Hambali, M.Pd, MH belum lama ini mengakui jika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pelapor tersebut sesuai dengan kesepakatan saat kedatangan puluhan warga Desa Kepala Curup ke Inspektorat belum lama ini. Adapun 6 orang yang dimintai keterangan ini diantaranya adalah Andri Wisata, Sugiono, Ri, Saipul Anwar, Asgaf dan Jang. \"Mereka sudah kita mintai keterangan sesuai dengan laporan yang mereka sampaikan kepada kita. Tapi hasilnya belum dapat kita sampaikan karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan kita,\" ujarnya. Dirinya juga memastikan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya bakal segera melakukan pengecekan ke lapangan atas laporan dugaan penyelewengan DD tahun anggaran 2016 tersebut. Rencananya, pengecekan lapangan ini juga bakal melibatkan para pelapor agar diketahui bangunan mana saja yang diduga tidak sesuai dengan dana tersebut. \"Kita tunggu hingga proses pemeriksaan dan juga proses administrasinya selesai. Setelah itu, baru akan kita lakukan pengecekan fisik kelapangan,\" lanjutnya. Disamping itu, jika memang nantinya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ditemukan adanya bukti kerugian negara dalam realisasi dana desa tahun anggaran 2016 tersebut, pihaknya pun bakal merekomendasikan hal tersebut ke penegak hukum agar dapat diproses. \"Tapi dalam proses ini kita akan berkoordinasi dulu dengan TP4D termasuk juga Dinsos dan PMD. Jika memang nanti terbukti ada kerugian negara, tentu akan kita rekomendasikan ke ranah hukum,\" pungkasnya. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: