Dua Proyek di Mukomuko Gagal Lelang

Dua Proyek di Mukomuko Gagal Lelang

MUKOMUKO RU - Sebanyak 2 proyek pekerjaan pembangunan, gagal dilakukan lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Mukomuko. diantaranya, kegiatan perencanaan pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan proyek pengadaan interior di Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Mukomuko, Effih, ST, saat dikonfirmasi menjelaskan, gagalnya upaya lelang kedua buah proyek disebabkan semua berkas lelang tidak ada yang lulus evaluasi. Sehingga dua kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini, dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan pembenahan. “Tapi sudah pada proses penyusunan dan akan segera diajukan ke ULP untuk lelang ulang,” terangnya. Dengan gagalnya proses lelang itu, maka jumlah OPD yang masih 0,00 persen belum melakukan penyerapan anggaran kegiatan fisik maupun perencanaan jumlahnya ada 6 OPD. Di antaranya Disperindagkop dan UKM, Dinas Perumahan dan Permukiman Perkim), Disporapar, Dispendik, Bapelit, dan Setwan. “Kalau kita hitung sampai sekarang, ada 6 OPD yang masih 0,00 persen belum menyerap anggaran untuk kegiatan yang bersumber dari APBD itu. Kalau Setwan sudah jelas, proses lelangnya gagal dilakukan lantaran tidak lulus evaluasi. Begitu juga dengan Dinas Perkim, juga belum memiliki perencanaan kegiatan karena OPD itu sebelumnya menginduk di Dinas PUPR. Tapi untuk Disperindag, Dispendik, dan Bapelit, tanpa diketahui permasalahnya hingga sekarang belum juga mengajukan berkas kegiatan untuk dilakukan lelang oleh ULP,” jelasnya. Effih memprediksi, jika dalam awal bulan Agustus nanti, 6 OPD itu tidak segera menyerahkan berkas kegiatan untuk dilakukan lelang maka anggaran kegiatan yang bersumber dari ABD tidak bisa terserap seluruhnya hingga 100 persen. Sebab proses pelaksanaan pekerjaan hanya dapat dilakukan maksimalnya 3 bulan atau pada berakhir pada akhir bulan Desember dan ditambah lagi proses lelang di ULP setidakya membutuhkan waktu selama 1 bulan. “Makanya kalau OPD bisa memasukkan berkas di awal bulan Agustus, saya yakin semua kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD bisa terkejar. Tapi kalau sudah lewat di bulan itu, saya juga tidak bisa menjamin kalau pekerjaan itu bisa selesai dikerjakan oleh pihak rekanan. Belum lagi dipengaruhi faktor cuaca,” katanya. Untuk menggerakkan OPD segera memasukkan berkas kegiatan ke ULP, pihaknya mengaku, sudah menyampaikan hal itu kepada Sekdakab Mukomuko supaya Sekda segera memberitahukan kepada OPD terkait hal itu. “Hal ini sudah kami sampaikan kepada sekda supaya OPD yang belum menyerahkan berkasnya agar dapat segera menyerahkan. Tujuanya supaya anggaran yang sudah ada untuk kegiatan dapat terserap 100 persen untuk pembangunan daerah yang sudah ditunggu oleh semua masyarakat,” ulasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: