Maling Jengkol, Warga Padang Jaya Nyaris Dimassa

Maling Jengkol, Warga Padang Jaya Nyaris Dimassa

PADANG JAYA RU - Aksi pencurian hasil perkebunan, nyaris berujung jadi bulan-bulanan massa dialami warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Sebut saja Gerot (nama samaran, red), pria ini nyaris merenggang nyawa setelah menjadi bulan-bulanan warga Desa Limas Kecamatan Ketahun saat ketahuan mencuri jengkol milik warga setempat. Beruntung emosi hingga nyaris main hakim sendiri oleh warga berhasil di reda, setelah pihak desa yang mengetahui keributan tersebut langsung mengamankan pelaku. Akibat ulahnya, Gerot pun diamankan di sel tahanan Mapolsek Ketahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Informasi terhimpun, praktik penjarahan hasil kebun hingga pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga, ketika pelaku dengan menggunakan mobil bak terbuka terlihat lalu lalang. Curiga, warga lantas membuntuti mobil pelaku. Sekitar 30 menit mengikuti gerak-gerik kendaraannya, mobil yang ditunggangi pelaku tampak masuk ke dalam kebun warga. Lama diintai dan ditunggu, akhirnya mobil pelaku pun keluar. Sontak warga yang semula sudah melakukan pengintaian, langsung menghentikan laju kendaraan pelaku. Saat diperiksa itulah akhirnya terbongkar, jengkol milik warga yang diperkirakan mencapai 1 ton sengaja ditutup dengan terpal. \"Wajar-wajar saja timbul emosi warga. Karena aksi pencurian hasil kebun bukan kali ini saja terjadi. Mungkin sudah resah, puncaknya ya pelaku itu nyaris jadi bulan-bulana warga belum lagi hasil jarahan itu cukup besar kerugiannya,\" ungkap Alex, pemuda asal desa setempat. Sumber ini menuturkan, pascatertangkap, pihak desa langsung membawa pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. \"Tak lama, kendaraan patroli polisi datang. Mungkin sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ketahun,\" terangnya. Kapolres BU, AKBP Andhika Visnhu, SIK melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Andi Sulaiman, SH membenarkan aksi pencurian hasil kebun yang dilakukan warga tersebut. Lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum sektor Ketahun, sehingga proses penyidikan dilakukan oleh tim penyidik Polsek Ketahun. \"Sekarang permasalahan itu tengah ditangani di Mapolsek Ketahun. Informasi resminya kami masih menanti hasil pemeriksaan. Namun informasi awal, memang warga itu membawa muatan jengkol dan tertangkap oleh warga,\" tandasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: