Irigasi Manjunto Mulai Dikeringkan Bertahap, Petani Diminta Siapkan Pola Tanam
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Petani di Kabupaten Mukomuko diminta segera menyesuaikan pola tanam menyusul keputusan Komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko terkait rekayasa pengaliran dan jadwal pengeringan jaringan Daerah Irigasi (DI) Air Manjunto.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Komisi Irigasi Daerah Irigasi (DI) Manjunto yang digelar Kamis, 27 Agustus 2026. Rapat tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-98 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Jadwal dan Pola Tanam Tahun 2023-2027 Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP, menyampaikan bahwa pengeringan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap hingga akhirnya seluruh jaringan DI Manjunto dikeringkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengaturan pengaliran jaringan irigasi dan harus menjadi perhatian serius para petani yang selama ini menggantungkan kebutuhan air sawah dari sistem irigasi Manjunto.
Untuk Manjunto Kiri, pengeringan akan dilakukan secara bertahap. Saluran BPS 4 hingga BPS 12 dan BRM mulai dikeringkan pada 7 September 2026. Selanjutnya, saluran BPS 4 BP 2 serta saluran BP 7 hingga BP 10 dikeringkan mulai 15 September 2026.
BACA JUGA:Irigasi Manjunto Dikeringkan Mulai 1 September 2026
Berikutnya, saluran BP 8 hingga BP 6 dijadwalkan dikeringkan pada 22 September 2026. Kemudian, saluran induk sampai BLP mulai dikeringkan pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal yang sama, jaringan Manjunto Kiri akan dikeringkan secara total.
Sementara itu, untuk Manjunto Kanan, pengeringan juga dilakukan secara bertahap. Saluran BMKN 20 hingga 30 dijadwalkan mulai dikeringkan pada 1 September 2026. Kemudian, saluran BMKN 9 hingga 19 dikeringkan pada 22 September 2026, disusul saluran BMKN 0 pada 30 September 2026.
"Puncaknya, penutupan total intake Manjunto Kiri dan Manjunto Kanan dilakukan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026," jelasnya.
Dengan jadwal tersebut, petani di wilayah yang mendapatkan suplai air dari DI Manjunto diharapkan tidak mengabaikan waktu pengeringan. Pengaturan pola tanam menjadi penting agar petani tidak menanam pada periode ketika pasokan air irigasi sudah dihentikan.
Hari Mustaman menegaskan, jadwal tersebut merupakan hasil rapat Komisi Irigasi dan menjadi pedoman dalam pengaturan pengaliran DI Manjunto. Karena itu, informasi mengenai pengeringan jaringan harus segera diketahui petani agar dapat melakukan penyesuaian kegiatan pertanian di lapangan.
BACA JUGA:Irigasi Manjunto Dikeringkan Mulai 1 September 2026
“Petani harus memperhatikan jadwal pengeringan ini dan menyesuaikan pola tanam. Jangan sampai sudah melakukan penanaman, tetapi kemudian terkendala karena jaringan irigasi memasuki masa pengeringan,” tegas Hari Nistakan.
Pengeringan jaringan irigasi tersebut juga perlu dipahami sebagai bagian dari pengelolaan sistem irigasi, sehingga pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antara pemerintah, pengelola jaringan irigasi dan para petani. Dengan mengetahui jadwal sejak awal, petani dapat mengatur waktu tanam dan panen dengan lebih tepat.
"Jadwal pengeringan ini menjadi peringatan bagi petani untuk tidak hanya mengandalkan ketersediaan air irigasi, tetapi juga mulai menyusun strategi usaha tani berdasarkan kalender tanam yang telah ditetapkan. Dengan perencanaan yang tepat, masa pengeringan jaringan dapat diantisipasi tanpa menimbulkan kerugian bagi petani," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
