Pengelolaan Dana Desa Sawang Lebar Ilir Disorot, Pekerjaan Fisik Diduga Main Kucing-kucingan

Pengelolaan Dana Desa Sawang Lebar Ilir Disorot, Pekerjaan Fisik Diduga Main Kucing-kucingan

Pengelolaan Dana Desa Sawang Lebar Ilir Disorot, Pekerjaan Fisik Dilakukan Sembunyi -Sembunyi --

TAP, RADARUTARA.ID - Pengelolaan Dana Desa Sawang Lebar Ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) disorot oleh banyak pihak, hal ini lantaran Pemerintah Desa Diduga tidak transparan dalam proses pekerjaan fisik dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

Dari penelusuran radarutara.id Pada pencairan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2025 ini, salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemdes Sawang Lebar Ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik adalah pengadaan lampu Jalan Tenaga Surya.

Menariknya meskipun sudah selesai dilakukan, proses pengerjaan tersebut tidak diketahui oleh pihak kecamatan ataupun masyarakat.

Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S.IP ketika di Konfirmasi tidak menampik hal ini, dikatakan camat sejak pencairan ataupun pelaksanaan kegiatan pihak kecamatan tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak Desa.

"Kalo untuk Sawang Lebar Ilir tidak ada pemberitahuan, oleh sebab itu kami tidak tau pekerjaannya sudah dimulai ataupun selesai," tutur Camat.

Menariknya, tidak hanya Pihak kecamatan Masyarakat Desa Sawang Ilir juga tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Pemdes pada pencairan Dana Desa Tahap I ini .

Seperti diungkapkan oleh J (Nama disamarkan,red) warga Desa Sawang Lebar Ilir, bahwa pemerintah Desa Mereka terkesan tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

Ditegaskan J salah satu contohnya adalah pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya.

"Idak kami tau bang, tibo-tibo Ado, jangankan anggarannyo berapo, jumlah lampu ajo kami Idak tau, Tibo - Tibo Ado, kami tanyo ke kecamatan jugo dak tau," ujar J.

Menurut J apa yang dilakukan oleh Pemdes Sawang Lebar Ilir akhirnya membuat masyarakat menilai bahwa pemerintah desa terkesan tertutup soal dana desa, padahal uang tersebut diberikan pemerintah dan harus dikelola untuk masyarakat.

"Uang dari negara, untuk masyarakat, na ini kendak - kendak ajo, apo yang dikerjakan juga Idak terbuka kek masyarakat," sesal J.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Bengkulu Utara Niko Galang Roger SH, turut memberikan komentarnya terkait hal ini.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemdes sudah menyalahi aturan dalam pengelolaan Dana Desa.

"Kalo benar, ini jelas sudah menyalahi aturan, sebab dana Desa itu harus dikelola secara transparan, apa yang dikerjakan harus diketahui oleh masyarakat, jangan sembunyi-sembunyi," ungkap Niko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: