Tak Bisa Gegabah Berikan Sanksi pada Oknum Pejabat Dalam Video 'Segar Sayang'
RA Denni, SH, MM.-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tak bisa gegabah dalam memberikan sanksi terhadap oknum pejabat, yang diduga terdapat dalam rekaman video "Segar Sayang".
Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, RA. Denni. Menurut Denni, hingga saat ini Tim Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bengkulu, masih melakukan proses internal.
"Intinya untuk saat ini kita tidak bisa bertindak gegabah, apalagi menjatuhkan sanksi kalau hanya berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial itu saja," ungkap Denni.
Sehingga, lanjut Denni, penegakan disiplin ASN tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, apalagi dalam prosesnya tanpa adanya kajian mendalam.
BACA JUGA:Video 'Segar Sayang', Keluarga Sebut Berisikan Percakapan
"Maka dari itu kita masih harus mencari data dan fakta. Kini kita sedang bekerja dan tim sudah dibentuk Pak Gubernur. Kita pun sudah memanggil yang bersangkutan dan juga saksi. Hanya saja, saksi belum hadir," kata Denni.
Denni menjelaskan, tim penegakan disiplin yang telah dibentuk saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan. Proses verifikasi terhadap video dan kronologi kejadian, tentu menjadi prioritas utama.
"Sebelum nantinya sampai pada tahap pengambilan keputusan," jelas Denni, Senin 31 Agustus 2026.
Denni menambahkan, pihaknya memastikan jika oknum pejabat tersebut sudah dimintai keterangan, namun pemeriksaan belum dinyatakan selesai karena sejumlah saksi yang dianggap penting dalam peristiwa tersebut belum juga memberikan kesaksiannya.
BACA JUGA:Buntut Video 'Segar Sayang', Oknum Pejabat Disebut Telah Dipanggil
"Jika semua sudah diminta keterangan, nanti baru kita ambil kesimpulan dan diserahkan ke Gubernur Bengkulu sebagai pembinaan kepegawaian," tambah Denni.
Lebih lanjut Denni menyampaikan, salah satu kendala yang dihadapi tim di lapangan adalah kesulitan mengidentifikasi, dan menemukan alamat perempuan yang turut hadir dalam video tersebut.
"Kita membuka peluang bagi masyarakat yang mengenal sosok wanita dalam video, untuk memberikan informasi kepada tim disiplin ASN," tutup Denni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
