Sehingga optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kemampuan fiskal daerah.
BACA JUGA:PAD Mukomuko Seret, Baru 47 Persen Hingga Akhir Juli 2026
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh OPD pengampu retribusi serta pemerintah kecamatan dan desa dapat meningkatkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi, sehingga target PAD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Kami menyampaikan, pemerintah desa agar lebih aktif membantu pemerintah daerah dalam pengoptimalan penerimaan PBB-P2.
Tujuannya, untuk mendukung pembangunan, terlebih saat ini daerah mengalami kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.