MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Penyegaran kepemimpinan madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko mulai bergulir. Lima pejabat kepala madrasah resmi berganti posisi setelah dilantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag, M.Si, Selasa (3/11).
Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I, MAP.
Perubahan tersebut mencakup rotasi sekaligus promosi jabatan. Lima pejabat yang mendapat amanah baru yakni Muhsinin, S.Ag., yang sebelumnya Kepala MAN 2 Mukomuko, kini memimpin MTsN 6 Mukomuko.
Kemudian Manshuri, S.Ag., M.T.Pd., yang sebelumnya Guru Ahli Madya pada MTsN 4 Mukomuko, mendapat promosi sebagai Kepala MTsN 1 Mukomuko.
Selanjutnya, Mulyadi, S.Ag., M.Pd., yang sebelumnya Kepala MTsN 1 Mukomuko, dipercaya memimpin MAN 2 Mukomuko. Isma Juita, S.Pd.I., yang sebelumnya Guru Ahli Madya pada MAN 2 Mukomuko, mendapat promosi sebagai Kepala MIN 7 Mukomuko.
Sementara Tarsim, S.Pd., yang sebelumnya Kepala MIN 7 Mukomuko, kini dipercaya memimpin MTsN 3 Mukomuko.
Dari lima pejabat tersebut, dua merupakan promosi, yakni Manshuri dan Isma Juita. Sedangkan tiga lainnya merupakan rotasi untuk mengisi kebutuhan sekaligus memperkuat kepemimpinan di masing-masing madrasah.
Kepala Kemenag Mukomuko H. Widodo mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran kepemimpinan.
Karena itu, amanah baru tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja, bukan sekadar perpindahan tempat tugas.
Menurutnya, kepala madrasah dituntut mampu membawa perubahan positif melalui tata kelola yang baik, peningkatan mutu pembelajaran serta pengembangan prestasi peserta didik.
“Para kepala madrasah harus mampu menunjukkan dedikasi, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki harus menjadi modal untuk menghadirkan inovasi serta meningkatkan kualitas madrasah,” ujar Widodo.
Ia menegaskan, tantangan pengelolaan madrasah semakin besar. Karena itu, kepala madrasah harus mampu bekerja secara profesional, membangun kekompakan dengan guru dan tenaga kependidikan, serta memastikan proses pendidikan berjalan semakin baik.
Penyegaran kepemimpinan ini diharapkan tidak berhenti pada pergantian posisi. Setiap pejabat yang mendapat amanah baru dituntut membuktikan kinerjanya melalui peningkatan kualitas pendidikan, prestasi siswa dan tata kelola madrasah yang lebih efektif.
"Dengan demikian, rotasi dan promosi tersebut benar-benar memberi dampak terhadap kemajuan madrasah di Kabupaten Mukomuko, bukan hanya menjadi perubahan struktur jabatan," pungkasnya.