RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mulai melaksanakan rekonstruksi ruas jalan dari Desa Bukit Makmur (D6) menuju Desa Marga Bakti (D5), Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Pembangunan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 Provinsi Bengkulu.
Dimulainya kegiatan rekonstruksi jalan provinsi tersebut ditandai dengan kunjungan kerja sekaligus titik nol yang dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini turut disaksikan jajaran kepala desa serta pemerintah Kecamatan Pinang Raya.
Camat Pinang Raya, Suharno, S.Pd., mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran dalam APBD Perubahan Provinsi Bengkulu TA 2026 membuat penanganan ruas jalan tersebut dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap awal, anggaran yang tersedia difokuskan pada rekonstruksi bagian jalan yang mengalami kerusakan dengan titik awal pengerjaan menyambung dari aspal lama menuju kawasan permukiman Desa Marga Bakti.
Menurut Suharno, dimulainya pembangunan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, mengingat usulan perbaikan ruas jalan tersebut telah disampaikan sejak lama.
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah selama ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
“Atas nama pemerintah kecamatan dan masyarakat Pinang Raya, kami mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya pak Gubernur dan Wagub beserta jajaran Dinas PUPR, yang telah mengupayakan perbaikan ruas jalan provinsi di Desa Marga Bakti ini,” ungkap Suharno.
Ia berharap, pelaksanaan rekonstruksi jalan tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama dalam menunjang kelancaran transportasi dan aktivitas perekonomian warga.
Lebih lanjut, Suharno berharap pembangunan ruas jalan tersebut tidak berhenti pada penanganan melalui APBD Perubahan TA 2026.
Ia mendorong agar pemerintah provinsi kembali mengalokasikan anggaran lanjutan pada TA 2027 mendatang.
Sehingga rekonstruksi dapat diteruskan ke ruas jalan berikutnya yang terhubung hingga Desa Air Sebayur.
“Harapan kita, pembangunan ini bisa berlanjut pada tahun anggaran 2027. Dengan begitu, penanganan jalan dapat diteruskan hingga ke Desa Air Sebayur sehingga akses masyarakat semakin baik dan manfaat pembangunan bisa dirasakan lebih luas,” tutupnya.
Pemerintah Kecamatan Pinang Raya berharap, pembangunan secara berkelanjutan terhadap ruas jalan provinsi tersebut dapat menjadi solusi.