Stok Terkendali, Dinkes Awasi Obat di 17 Puskesmas

Selasa 27-10-2026,07:00 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko memperketat pengawasan pengelolaan obat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan obat masyarakat tetap terpenuhi sekaligus menjamin obat yang diberikan kepada pasien masih dalam kondisi layak dan aman digunakan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSi mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap 17 puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko. Pemantauan tidak hanya menyangkut jumlah persediaan, tetapi juga masa berlaku dan kondisi penyimpanan obat.

Menurutnya, hingga saat ini ketersediaan obat di seluruh puskesmas masih dalam kondisi aman. Dinkes terus melakukan pengendalian stok agar kebutuhan pelayanan kesehatan dapat dipenuhi sesuai kebutuhan masing-masing puskesmas.

“Untuk stok obat di 17 puskesmas sampai sekarang masih aman. Kita tetap melakukan pemantauan supaya jangan sampai terjadi kekosongan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan obat harus dilakukan secara cermat. Setiap obat yang masuk maupun tersimpan di puskesmas harus diperhatikan masa kedaluwarsanya. Apabila ditemukan obat yang sudah melewati masa berlaku, obat tersebut tidak boleh lagi digunakan dan harus segera dipisahkan dari persediaan yang masih layak.

Dinkes Mukomuko telah melakukan penanganan terhadap obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Obat tersebut dipisahkan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak ketiga untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

“Obat yang expired sudah dipisahkan dan diangkut pihak ketiga untuk dimusnahkan. Yang sudah tidak layak tentu tidak boleh digunakan dalam pelayanan,” tegasnya.

Jajat juga meminta seluruh puskesmas tidak hanya fokus menjaga ketersediaan obat, tetapi juga melakukan perhitungan kebutuhan secara berkala. Pengajuan permintaan obat harus dilakukan sebelum persediaan berada pada kondisi kritis.

Hal itu penting agar proses distribusi dan pengadaan dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu hanya karena keterlambatan dalam pengendalian persediaan.

“Kami minta puskesmas jangan menunggu stok benar-benar habis baru mengajukan kebutuhan. Stok harus dikendalikan sejak awal sehingga kebutuhan obat bisa dipenuhi tepat waktu,” pungkasnya.

Kategori :