Bulog Jadi Penyeimbang Harga Gabah Petani di Mukomuko

Senin 26-10-2026,09:15 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Petani di Kabupaten Mukomuko mulai memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat menjual hasil panen. Kehadiran Bulog sebagai pembeli dengan acuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) membuat pedagang pengumpul atau tengkulak harus ikut menyesuaikan harga agar tidak kehilangan pasokan.

Kondisi tersebut mulai terasa pada musim panen tahun ini. Petani tidak lagi hanya bergantung pada satu jalur penjualan, karena hasil gabah maupun jagung dapat ditawarkan kepada pembeli yang memberikan harga paling menguntungkan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, S.TP, M.Ec, D.Ev mengatakan, harga pembelian gabah dan jagung oleh Bulog saat ini mengacu pada ketentuan HPP yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk gabah kering siap giling, pemerintah menetapkan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram. Sedangkan jagung ditetapkan Rp5.500 per kilogram.

Menurut Elxsandi, penerapan harga tersebut turut memengaruhi pola pembelian di tingkat lapangan. Pedagang pengumpul, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah, harus mempertimbangkan harga HPP jika ingin tetap mendapatkan hasil panen petani.

“Sekarang mereka harus menyesuaikan harga. Bahkan ada yang menawarkan lebih tinggi supaya pasokan dari petani tidak beralih ke pembeli lain,” katanya.

Persaingan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi petani. Sebab, semakin banyak pilihan pembeli, semakin besar pula peluang petani memperoleh harga yang lebih baik dari hasil panennya.

Selama ini, keterbatasan akses pasar membuat sebagian petani tidak memiliki banyak pilihan ketika hasil panen harus segera dijual. Kondisi itu membuat posisi tawar petani cenderung lemah di hadapan pedagang pengumpul.

Dengan adanya Bulog yang membeli berdasarkan HPP, petani setidaknya memiliki pembanding harga sebelum menentukan kepada siapa hasil panennya akan dijual.

Elxsandi menegaskan, kebijakan HPP bukan hanya berkaitan dengan peningkatan harga di tingkat petani. Pemerintah juga ingin memastikan hasil produksi pertanian tetap terserap dengan harga yang layak sekaligus menjaga ketersediaan pangan.

“Kalau ada pembeli yang memberikan harga lebih baik, tentu petani memiliki pilihan. Yang penting harga di tingkat petani tidak jatuh di bawah ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan harga komoditas pertanian di lapangan. Pengawasan diperlukan agar kebijakan harga tersebut benar-benar dirasakan petani dan tidak berhenti pada aturan di atas kertas.

Selain persoalan harga, petani juga diminta memperhatikan kualitas hasil panen. Gabah dan jagung dengan kualitas baik akan lebih mudah diserap oleh pembeli dan memiliki daya tawar yang lebih tinggi.

“Jangan hanya mengejar jumlah produksi. Kualitas juga harus dijaga karena itu menentukan nilai jual hasil panen,” pungkasnya.

Kategori :