MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa yang dijadwalkan berlangsung 22 November 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko mengingatkan masyarakat agar segera memastikan dokumen kependudukannya telah lengkap.
Khusus warga yang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP) maupun belum melakukan perekaman, diminta segera mendatangi kantor Dukcapil Kabupaten Mukomuko untuk melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menegaskan setiap warga yang telah memenuhi ketentuan wajib memiliki dokumen kependudukan yang resmi. Karena itu, masyarakat jangan menunggu sampai menjelang pelaksanaan Pilkades untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman,” tegas Epin.
BACA JUGA:Dana Pilkades Mukomuko Mulai Diproses, Desa 1-2 TPS Bisa Cair Lebih Dulu
Selain persoalan perekaman E-KTP, Dukcapil juga mengingatkan warga yang pindah datang, berniat menetap maupun telah tinggal di suatu wilayah minimal enam bulan agar segera melaporkan keberadaannya kepada pemerintah desa setempat.
Selanjutnya, administrasi kependudukan tersebut harus segera diperbarui secara resmi melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko. Langkah ini penting agar data kependudukan masyarakat sesuai dengan kondisi tempat tinggal sebenarnya.
Menurut Epin, tertib administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan data warga tetap akurat. Terlebih menjelang agenda Pilkades serentak yang akan digelar di 37 desa pada 22 November mendatang.
“Masyarakat yang pindah datang atau sudah menetap agar segera melaporkan kepada pemerintah desa dan memperbarui data kependudukannya secara resmi di Dukcapil,” ujarnya.
Dukcapil mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Warga yang belum memiliki E-KTP atau belum melakukan perekaman diharapkan segera mengurusnya sehingga tidak menghadapi persoalan administrasi di kemudian hari.
BACA JUGA:Surat Suara Pilkades Mukomuko Segera Dicetak, Gelar Calon Tak Dicantumkan
"Silahkan datang, dan kami pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik sesuai yang diharapkan," pungkasnya.