Fokusnya tetap pada kegiatan pemberdayaan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puji menegaskan, pemerintah desa di Kecamatan Ketahun tetap melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan TA 2027 sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, desa belum dapat menyusun terlalu banyak rencana pembangunan, terutama program fisik yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar.
BACA JUGA:DD Bengkulu Utara Tahun 2027 Naik Rp7 Miliar, Sebagian Untuk Dukung KDMP
Pemerintah desa, lanjutnya, harus mengedepankan skala prioritas agar program yang direncanakan tetap realistis dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.
Ketidakpastian pagu Dana Desa 2027 ini pun menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan.
Kepastian alokasi anggaran dinilai penting agar desa dapat menyusun program kerja secara terukur, termasuk menentukan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih harus dituntaskan.
Hingga adanya kepastian resmi mengenai besaran pagu Dana Desa TA 2027, pemerintah desa di Kecamatan Ketahun masih harus menyusun perencanaan secara hati-hati dengan menjadikan alokasi tahun sebelumnya sebagai acuan sementara.