MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko kini tidak perlu lagi khawatir terhadap keakuratan timbangan saat menjual hasil panennya ke ram sawit. Setelah dilakukan tera ulang oleh UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Mukomuko, timbangan yang digunakan di sejumlah ram dinyatakan sudah akur.
Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Mukomuko, Debiriadi, SAP, mengatakan tera ulang dilakukan untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, khususnya timbangan buah sawit, bekerja sesuai ketentuan dan tidak merugikan salah satu pihak.
Menurutnya, sebelum dilakukan tera ulang, masih ditemukan adanya selisih hasil penimbangan. Dalam setiap satu ton buah sawit, selisih timbangan bisa mencapai sekitar 10 hingga 20 kilogram.
“Setelah dilakukan tera ulang, timbangan sudah akur. Jadi petani tidak perlu khawatir lagi saat menjual buah sawitnya ke ram,” kata Debi.
BACA JUGA:Hasil Tera Ulang, Seluruh Timbangan Perusahaan di Mukomuko Akurat
Ia menjelaskan, akurasi timbangan sangat penting karena berkaitan langsung dengan nilai transaksi. Selisih beberapa kilogram dalam setiap penimbangan, jika terjadi secara terus-menerus, tentu dapat mempengaruhi pendapatan petani maupun kepercayaan terhadap pengelola ram.
Karena itu, kegiatan tera dan tera ulang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam transaksi perdagangan. Alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan jual beli harus dipastikan memenuhi ketentuan metrologi legal.
Dirinya berharap para petani dapat lebih tenang dalam menjual hasil panennya. Di sisi lain, pengelola ram sawit juga diminta tetap menjaga dan menggunakan timbangan sesuai hasil tera serta tidak melakukan perubahan yang dapat mempengaruhi keakuratan alat.
“Yang paling penting, transaksi harus transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Petani mendapatkan haknya sesuai berat buah yang sebenarnya,” tegasnya.
Dengan telah dilakukan tera ulang, pihaknya berharap kepercayaan petani terhadap transaksi di ram sawit semakin meningkat.
BACA JUGA:Hasil Tera Ulang, Seluruh Timbangan Perusahaan di Mukomuko Akurat
"Pengawasan terhadap alat ukur juga akan terus dilakukan agar aktivitas jual beli komoditas perkebunan di Kabupaten Mukomuko berlangsung secara tertib, adil dan sesuai aturan," pungkasnya.