RADARUTARA.ID - Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, S.Pd, M.Pd, mendorong sekaligus mengusulkan kepada seluruh pemerintah desa di setiap kecamatan untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang pembatasan jam malam bagi anak-anak.
Dorongan tersebut disampaikan Firdaus saat memberikan arahan dalam momentum pembagian seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP di wilayah Korwil Pendidikan VI Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Senin 21 September 2026.
Menurut Firdaus, keberadaan Perdes pembatasan jam malam bagi anak dinilai penting sebagai salah satu upaya bersama.
Untuk menjaga sekaligus membentengi pergaulan anak-anak di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Firdaus menilai, pola pendidikan saat ini juga terus mengalami perubahan.
Anak-anak dituntut mampu menyesuaikan diri dengan pembelajaran berbasis teknologi, termasuk dalam penggunaan internet hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Namun, perkembangan teknologi tersebut, kata Firdaus, perlu diimbangi dengan pengawasan dan penguatan karakter dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Kalau teknologi ini tidak kita manfaatkan dengan baik, justru bisa menggeser nilai-nilai karakter yang selama ini sudah bagus.
Karena itu, anak-anak perlu kita jaga bersama, baik oleh orang tua maupun pemerintah desa,” ujar Firdaus.
Ia menyebut, pengawasan terhadap pergaulan anak saat ini menjadi tantangan yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah.
Peran orang tua, pemerintah desa dan lingkungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak.
Karena itu, Firdaus berharap, setiap desa di Bengkulu Utara dapat mulai membahas dan menyusun regulasi di tingkat desa yang mengatur batas waktu aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.
Selain membatasi jam malam, Firdaus juga mendorong adanya pembiasaan kegiatan positif bagi anak-anak.
Khusus bagi anak-anak muslim, ia berharap para orang tua dapat membiasakan anak untuk melaksanakan salat Magrib berjamaah di masjid yang berada di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Ini bukan hanya soal membatasi anak keluar malam.