Pemekaran Kabupaten Jalan Ditempat! Tagih Komitmen Presidium, DPRD dan Pemkab

Senin 03-08-2026,09:00 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi Harian

RADARUTARA.ID - Desakan agar pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara berproses dan segera dilanjutkan, kembali disampaikan kepada jajaran Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. 

Langkah tersebut dinilai penting, guna menuntaskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bumi Pekal yang telah lama menjadi cita-cita masyarakat di wilayah utara Bengkulu.

Kepala Desa Pasar Ketahun, Septa Irawan, S.IP, meminta seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Presidium Pemekaran, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, hingga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Agar bersama-sama menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti tahapan pemekaran yang saat ini masih terhenti.

Menurut Septa, proses pemekaran sebelumnya berhenti pada tahapan pemetaan wilayah calon kabupaten baru yang mengharuskan pelibatan Tim Topdam. 

Kondisi tersebut berdampak pada belum terlaksananya rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagai salah satu tahapan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan daerah otonomi baru.

“Sudah saatnya presidium, eksekutif dan legislatif bergerak bersama menindaklanjuti tahapan yang saat ini masih terhenti. 

Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara bukan kepentingan panggung politik, tetapi merupakan komitmen bersama demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Septa.

Ia menilai, seluruh pihak harus lebih proaktif membangun koordinasi agar setiap tahapan yang menjadi kewenangan daerah dapat segera diselesaikan sehingga proses pemekaran kembali berjalan.

Selain mendorong percepatan pelaksanaan rapat paripurna, Septa juga meminta pemerintah dan pihak terkait mulai memikirkan langkah konkret dalam memanfaatkan kawasan yang telah dipersiapkan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal.

Menurutnya, hingga kini, lahan calon ibu kota masih belum dimanfaatkan secara maksimal. 

Padahal, kawasan lain di wilayah tersebut telah lebih dahulu berkembang dengan hadirnya sejumlah fasilitas strategis, seperti Kompi Brimob hingga batalyon.

“Lahan calon ibu kota jangan terus dibiarkan terbengkalai. Sambil menunggu proses administrasi pemekaran bergulir, kawasan itu sudah seharusnya mulai dikembangkan menjadi pusat fasilitas yang representatif bagi masyarakat sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap daerah,” katanya.

Septa meyakini, pemanfaatan kawasan calon ibu kota akan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan lahirnya Kabupaten Bumi Pekal. 

Langkah tersebut juga dinilai mampu membangun optimisme masyarakat terhadap terwujudnya daerah otonomi baru yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Kategori :