Berbagai tahapan penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kebun sawit hingga pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, telah dilakukan secara maraton.
BACA JUGA:Bertambah 4 Kasus Termasuk Oknum Kades, DPPA Pastikan Keadilan Untuk Korban
Penetapan tersangka dan penahanan ini pun menjadi titik terang yang dinanti oleh keluarga korban yang masih berstatus anak di bawah umur .
“Dengan ditahannya oknum kepala desa tersebut, publik berharap aparat penegak hukum dapat terus bekerja secara independen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah Bengkulu Utara,” harap Julisti.