MENJAGA TUNAS BANGSA, MENJAGA KEDAULATAN MASA DEPAN

Rabu 20-05-2026,07:53 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi Harian

Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd.

(Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)

Hari Kebangkitan Nasional 2026 mengusung pesan penting: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema ini tidak semestinya berhenti sebagai slogan seremonial.

Ia harus dibaca sebagai panggilan kebangsaan untuk menata ulang cara negara, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjaga generasi muda.

Sebab, kedaulatan negara hari ini tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau batas teritorial, tetapi juga oleh mutu manusia yang tumbuh di dalamnya, apakah mereka terdidik, sehat, kritis, literat secara digital, berdaulat atas informasi, dan memperoleh kesempatan yang adil.

Kebangkitan nasional pada awal abad ke-20 lahir dari kesadaran kaum terdidik. Boedi Oetomo menjadi simbol bahwa pendidikan bukan sekadar urusan sekolah, melainkan jalan menuju martabat bangsa.

Berkaca pada kerangka Human Capital Theory, pendidikan, kesehatan, dan keterampilan adalah investasi strategis bagi produktivitas dan kemajuan nasional (Schultz, 1961; Becker, 1964). Artinya, negara yang mengabaikan mutu pendidikan generasi mudanya sesungguhnya sedang melemahkan modal manusia dan daya saing bangsa.

Namun, pendidikan tidak boleh direduksi hanya sebagai mesin pencetak tenaga kerja. Teori Capability Approach menegaskan bahwa pembangunan harus memperluas kemampuan nyata manusia untuk menjalani kehidupan yang bernilai (Sen, 1999).

Dengan demikian, menjaga tunas bangsa bukan hanya berarti menyekolahkan anak, tetapi memastikan mereka memiliki kapabilitas untuk berpikir, bekerja, hidup sehat, berpartisipasi, dan menentukan masa depan secara bermartabat. Di sinilah keadilan kesempatan menjadi inti kebangkitan.

Masalahnya, generasi muda Indonesia tidak berangkat dari garis start yang sama. Ada anak yang tumbuh dengan internet cepat, buku cukup, keluarga terdidik, dan lingkungan belajar kondusif.

Namun, ada pula yang harus berbagi gawai, berjalan jauh ke sekolah, membantu ekonomi keluarga, atau belajar di satuan pendidikan dengan fasilitas terbatas. Ketimpangan ini berbahaya karena pendidikan yang timpang akan melahirkan masa depan yang timpang.

Maka, Harkitnas 2026 harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa anak dari desa, madrasah kecil, pesantren, wilayah pesisir, keluarga miskin, atau daerah 3T memiliki akses yang sama terhadap pendidikan bermutu.

Pendidikan bermutu tidak cukup diukur dari gedung sekolah, administrasi kurikulum, atau banyaknya kegiatan formal. Pendidikan bermutu harus terlihat dalam kemampuan peserta didik membaca, menulis, berhitung, bernalar, berdialog, bekerja sama, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Sekolah harus menjadi ruang pembentukan warga negara yang merdeka secara intelektual, bukan sekadar tempat pengisian materi pelajaran.

Disinilah Critical Pedagogy Paulo Freire menjadi sangat relevan. Freire mengkritik model pendidikan yang menjadikan peserta didik sebagai “wadah kosong” penerima informasi. Pendidikan seharusnya membangun kesadaran kritis agar peserta didik mampu membaca realitas, memahami ketidakadilan, dan bertindak secara etis (Freire, 1970).

Pada era digital, pedagogi kritis berarti membekali anak muda agar tidak menjadi konsumen pasif algoritma, tetapi mampu bertanya: siapa memproduksi informasi, untuk kepentingan apa, dengan bukti apa, dan apa dampaknya bagi kehidupan publik.

Kategori :