2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026-2030, dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025.
7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
8. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
9. Penegasan Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah dengan Anggaran Dasar Perseroan.