Bolos Sekolah, Pelajar ini Digelandang Satpol PP

Jumat 01-05-2026,08:35 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Ependi Harian

ARGAMAKMUR, RADARUTARA. ID - Tiga pelajar terpaksa digelandang petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (30/04/2026). 

Tindakan tegas tersebut dilakukan dalam operasi penertiban siswa yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar tanpa keterangan resmi dari sekolah.

Dalam operasi yang rutin digelar ini, petugas menemukan pelajar sedang nongkrong bersama teman-temannya di sebuah warung dekat sekolah.

 Tidak hanya membolos, siswa tersebut juga terlihat merokok saat jam pelajaran masih berlangsung.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Utara, Herman Toni, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Tindakan pembinaan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah melihat para siswa yang bolos sekolah.

Kemudian nongkrong dan merokok pada saat jam sekolah,” ujar Herman Toni.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para pelajar yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi berat, melainkan diberikan pembinaan fisik dan mental.

“Anak-anak dilakukan pembinaan seperti push up dan membuat pernyataan tertulis agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi. 

Kami ingin mereka jera dan kembali fokus pada pelajaran,” tambahnya.

Setelah menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, para pelajar diantar kembali ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada guru BP (Bimbingan dan Konseling) guna mendapatkan pendampingan lebih lanjut. 

Pihak Satpol PP mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak didik selama jam belajar.

 

“Kami imbau agar orang tua dan sekolah untuk sama-sama mengawasi,” pintanya.

Kategori :