BENGKULU, RADARUTARA.ID - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ditargetkan dapat menggenjot atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
INi terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan dan sosialisasi pemutihan serta pemberian diskon PKB sebesar 50 persen, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari luar dan dalam Provinsi Bengkulu, Rabu 29 April 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mi'an mengatakan, Rakor pendataan dan sosialisasi ini, fokusnya untuk mengejar target PAD Provinsi Bengkulu, terutama dari sektor PKB.
"Pak Gubernur Helmi Hasan, juga telah mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak yang diberlakukan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026," ungkap Mi'an yang memimpin langsung Rakor tersebut.
Menurut Mi'an, khusus untuk PKB dan BBNKB, pemerintah menetapkan kebijakan pemutihan yang mulai dilaksanakan 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menghimpun peningkatan PAD ke depan.
BACA JUGA:Kesempatan Terakhir! Pemprov Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Mei 2026
"Pencapaian target PAD yang kita inginkan, tentunya didukung Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu," kata Mi'an.
Mi'an menegaskan, karena target PAD menjadi fokus utama, maka menjadi penting dukungan dari berbagai pihak. Sehingga program pemutihan ini, dapat sukses menggenjot PAD.
"Kita pun berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, untuk aktif melakukan sosialisasi serta memberikan dukungan penuh," ujar Mi'an.
Ditambahkan Mi'an, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin mengalami peningkatan.
"Tentunya sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Peningkatan PAD memiliki peran besar, terutama bagi kita selaku pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat laju pendidikan," tambah Mi'an.
BACA JUGA:Kesempatan Terakhir! Pemprov Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Mei 2026
Lebih lanjut Mi'an menyampaikan, program pemutihan yang memberikan keringanan bagi wajib pajak ini, diyakini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki kepatuhan pajak.
"Seiring dengan itu, dapat mengoptimalkan potensi PAD Bengkulu," demikian Mi'an.