RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Karya, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, berharap pemerintah kabupaten melalui dinas teknis terkait.
Dapat segera mengakomodir usulan pembangunan pelapis tebing guna mengamankan badan jalan poros desa yang saat ini terus digerus longsor.
Kepala Desa Bangun Karya, Agus Setiadi, mengungkapkan bahwa kondisi longsor yang terjadi di sepanjang tebing jalan poros desa kian mengkhawatirkan.
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan longsor akan meluas dan menggerus badan jalan hingga berpotensi putus.
“Kalau longsor ini terus melebar, badan jalan bisa terkikis habis. Ini tentu akan berdampak besar terhadap akses masyarakat, terutama mobilitas antar desa,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, jalan poros desa tersebut merupakan akses vital yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
Kerusakan pada badan jalan akan menghambat konektivitas antar wilayah dan berpotensi mengisolasi desa.
Agus juga menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengusulkan pembangunan pelapis tebing kepada pemerintah daerah.
Terakhir, usulan tersebut kembali disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
“Kami sudah berkali-kali mengusulkan, termasuk di Musrenbangcam RKPD TA 2027. Harapan kami, tahun depan usulan ini bisa benar-benar diakomodir,” tambahnya.
Pemdes Bangun Karya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah agar penanganan longsor dapat segera dilakukan.
Dengan pembangunan pelapis tebing, diharapkan badan jalan poros desa dapat lebih aman dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan.