Ia juga menegaskan bahwa dalam mekanisme penyaluran bansos, desa hanya berperan sebagai pengusul data.
Sementara itu, penentuan akhir terkait kelayakan penerima bantuan tetap menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan komitmen bersama antara desa dan kecamatan, diharapkan program bantuan sosial pemerintah dapat benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Pinang Raya.