MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kabar baik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Selagan Raya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengajukan anggaran pembangunan Jembatan Talang Buai melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) dengan nilai kebutuhan mencapai Rp24,5 miliar.
Jembatan Talang Buai dinilai sebagai infrastruktur vital karena menjadi penghubung utama mobilitas warga serta jalur distribusi hasil ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.
Selama ini, akses yang terbatas kerap menghambat aktivitas warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian dan kebutuhan logistik lainnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah ST, MT, memastikan bahwa pengusulan pembangunan jembatan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Seluruh syarat administrasi dan teknis untuk mendapatkan dana pembangunan sudah lengkap. Tinggal menunggu proses selanjutnya di tingkat pusat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Timbang di Koto Jaya Tunggu Tuntas Hibah Lahan
Pengajuan pembangunan Jembatan Talang Buai dilakukan melalui skema Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan infrastruktur daerah.
"Skema ini menjadi salah satu jalur yang ditempuh pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika disetujui maka pembangunan jembatan ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Selagan Raya dan sekitarnya.
"Dengan akses yang lebih baik, potensi ekonomi lokal diyakini dapat berkembang lebih optimal. Mudah-mudahan saja, pembangunan jembatan Talang Buai dapat dilakukan cepat di tahun 2026 ini," pungkasnya.