8 DPC PKB di Bengkulu Muscab Serentak, 2 Lainnya Secara Khusus

Jumat 17-04-2026,07:45 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bengkulu, bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) PKB seretak.

Hanya saja dari 10 DPC PKB se-Provinsi Bengkulu, Muscab serentak hanya diikuti DPC dari 8 kabupaten/kota, sedangkan 2 DPC lagi bakal digelar secara khusus.

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si mengatakan, Muscab serentak untuk 8 DPC PKB kabupaten/kota tersebut digelar pada satu titik, yang diagendakan berlangsung pada Minggu 19 April 2026.

"Sedangkan 2 DPC lagi yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah, yang tidak memiliki kursi parlemen, nantinya kita lakukan secara khusus," ungkap Zainal.

Menurut Zainal, dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya terlebih dahulu merampungkan Muscab 8 DPC PKB kabupaten/kota. Barulah setelah itu, menyusul 2 DPC yang dilakukan secara khusus tersebut.

"Jadi Muscab 8 kabupaten/kota dengan perlakuan khusus pada 2 DPC, waktu pelaksanaannya berbeda," kata Zainal, Kamis 16 April 2026.

Zainal menjelaskan, terkait pelaksanaan Muscab tersebut, DPW PKB Provinsi Bengkulu berperan melakukan penjaringan para calon pengurus tingkat DPC.

"Dalam penjaringan ini, masing-masing DPC minimal tiga orang yang mendaftar. Setelah penjaringan, nama-nama yang masuk kita sampaikan ke DPP untuk dilakukan verifikasi atau pengecekan berkas," jelas Zainal.

Dalam proses perjaringan, lanjut Zainal, dari total 8 DPC PKB kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, terdapat 32 nama yang sudah mendaftar.

"Sejauh ini 32 nama tersebut sudah kita sampaikan ke DPP untuk dilakukan pengecekan. Selanjutnya DPP menentukan tiga nama yang memenuhi syarat, dan disampaikan pada saat pelaksanaan Muscab," papar Zainal.

Zainal menegaskan, perlu dipahami jika ketiga nama yang ditentukan atau ditetapkan DPP pasca pengecekan berkas pendaftaran, belum secara otomatis langsung terpilih.

"Karena ketiga nama yang telah ditetapkan itu, harus menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelum dinyatakan terpilih baik sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PKB," tegas Zainal.

Lebih lanjut Zainal menyatakan, UKK nanti langsung diambil alih DPP secara langsung, sedangkan pihaknnya ditingkat DPW hanya memfasilitasi saja.

"UKK nanti tetap kita gelar di Bengkulu, jadi DPP yang mengutus perwakilan dan kita di DPW memfasilitasi pelaksanaan UKK tersebut," demikian Zainal. 

Kategori :