MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan dua kawasan pesisir, yakni Pantai Indah Mukomuko dan Ipuh, ditunjuk sebagai lokasi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana perikanan terpadu untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat nelayan.
Saat ini, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut. Dalam waktu dekat, tim dari pemerintah pusat dijadwalkan turun langsung ke Mukomuko untuk melakukan verifikasi kondisi lapangan sekaligus memastikan kesiapan lokasi.
Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Rahmad Hidayat, S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa peninjauan ini menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fisik dimulai. Pemerintah pusat akan melihat langsung kelayakan lahan, termasuk aspek teknis dan dukungan lingkungan sekitar.
“Dalam bulan ini tim dari pusat akan turun untuk mengecek kondisi lahan yang sudah kita siapkan. Itu menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.
BACA JUGA:Sudah 1.750 Nelayan di Bengkulu Utara Iuran BPJS ditanggung Pemerintah
Di atas lahan tersebut, akan dibangun sejumlah fasilitas penunjang aktivitas nelayan. Fasilitas yang direncanakan meliputi gudang penyimpanan hasil tangkapan, tempat pelelangan ikan (TPI), hingga pusat kuliner berbasis hasil laut. Seluruh infrastruktur ini dirancang untuk memperkuat rantai distribusi hasil perikanan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk nelayan lokal.
Tidak hanya itu, konsep kampung nelayan yang akan dikembangkan juga diarahkan menjadi kawasan terpadu yang menggabungkan sektor produksi, distribusi, dan pengolahan hasil laut dalam satu lokasi. Dengan demikian, nelayan tidak hanya bergantung pada penjualan hasil tangkapan mentah, tetapi juga dapat memperoleh keuntungan dari sektor pengolahan dan kuliner.
Sementara itu, untuk wilayah lain seperti Air Rami, Bantal, dan Pasar Sebelah, pemerintah daerah masih menyiapkan tahapan pengusulan. Ketiga kawasan tersebut direncanakan akan diajukan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih pada tahun 2027 mendatang.
Rahmad menyebutkan, pengusulan bertahap ini dilakukan menyesuaikan dengan kesiapan lahan serta dukungan infrastruktur dasar di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru tanpa perencanaan yang matang.
BACA JUGA:Sudah 1.750 Nelayan di Bengkulu Utara Iuran BPJS ditanggung Pemerintah
“Untuk Air Rami, Bantal dan Pasar Sebelah, kita targetkan diusulkan tahun 2027. Sekarang kita fokus dulu pada dua lokasi yang sudah siap,” tegasnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan di Mukomuko. Selain memperbaiki sistem tata niaga hasil laut, keberadaan fasilitas terpadu juga diharapkan mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat pesisir. Dengan keterlibatan langsung pemerintah pusat, realisasi program ini dinilai memiliki peluang besar untuk berjalan sesuai target.
"Namun, kesiapan daerah, terutama dalam penyediaan lahan dan dukungan teknis, tetap menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan di lapangan," pungkasnya.