BENGKULU,RADARUTARA.ID- Seorang pria bernama Ahmad Nugroho, 29 tahun, harus menjalani perawatan intensif di salah satu Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Bengkulu, setelah mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya.
Ini setelah pria yang keseharian berprofesi sebagai Instruktur Gym tersebut, diduga dengan sengaja dibakar seorang wanita berinisial SG, 23 tahun yang tak lain merupakan mantan pacarnya.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa naas yang dialami korban (Ahmad Nugroho, red) terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 03.00 WIB, di sebuah kamar kos korban di Jalan Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka.
Sebelum dibakar, korban terlebih dahulu disiram pelaku (SG, red) dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Aksi nekad pelaku disinyalir karena tidak terima hubungan asmara keduanya berakhir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian itu berawal ketika pelaku yang merupakan mantan kekasih korban, menghubungi korban melalui pesan WhatsApp yang disertai dengan ancaman.
Berselang tak lama kemudian, pelaku yang diketahui berasal dari Lampung Selatan itu mendatangi kosan korban dengan alasan ingin mengambil Handphone (HP) miliknya yang tertinggal.
Pada waktu itu korban sempat menjelaskan jika HP milik pelaku, kemungkinan besar berada di sebuah tempat gym.
Tak kehabisan akal, pelaku kemudian meminta jaket miliknya yang berada di kamar kos korban.
Saat korban mengambil jaket itulah, pelaku secara tiba-tiba langsung menyiramkan BBM ke tubuh korban, disertai dengan menyalakan pemantik api untuk membakar.
Api yang membakar membuat korban langsung panik, dan langsung berlari ke kamar mandi untuk menyelamatkan diri dengan berendam di dalam bak air.
Salah satu teman korban, Perintis mengatakan, pada saat peristiwa itu terjadi, penghuni kosan di sini juga turut panik begitu mengetahui adanya kebakaran.
"Kami berupaya memadamkan api agar tidak merambat ke kamar lain. Bahkan beberapa penghuni kos juga memberikan pertolongan awal, sebelum korban mendapatkan penanganan medis," singkat Perintis.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar sekitar 39 persen pada bagian tubuhnya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Bengkulu untuk dibuatkan laporan resmi.