Mukomuko Butuh Tenaga Pengamat Hama dan Penyakit Tanaman

Kamis 26-03-2026,08:28 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Septi Maimuna

MUKOMUKO,RADARUTARA.ID– Kabupaten Mukomuko hingga saat ini belum memiliki tenaga khusus pengamat hama dan penyakit tanaman. 

Kondisi ini dinilai menghambat upaya pengendalian serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), terutama pada komoditas utama seperti padi dan jagung.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga pengamat hama dan penyakit tanaman sudah mendesak. 

Namun hingga kini, formasi tersebut belum terpenuhi.

Menurutnya, keberadaan tenaga pengamat sangat penting untuk melakukan pemantauan secara rutin di lapangan. 

Tanpa tenaga tersebut, deteksi dini terhadap serangan hama dan penyakit menjadi tidak optimal, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani.

“Selama ini pengamatan masih dilakukan secara terbatas oleh petugas yang ada. 

Idealnya ada tenaga khusus yang fokus melakukan identifikasi dan pelaporan kondisi tanaman di lapangan,” ujarnya.

Dinas Pertanian telah mengusulkan penambahan tenaga pengamat tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan pemerintah pusat. 

Dalam usulan itu, setidaknya dibutuhkan tujuh orang tenaga pengamat untuk menjangkau seluruh wilayah sentra pertanian. 

Keterbatasan sumber daya manusia ini berdampak langsung pada kecepatan penanganan jika terjadi serangan hama.

"Petani seringkali terlambat mendapatkan rekomendasi penanganan yang tepat karena minimnya laporan dan analisis dari lapangan," ujarnya

Selain itu, dengan tidak adanya tenaga pengamat juga menyulitkan dalam penyusunan data akurat terkait sebaran hama dan penyakit tanaman.

Padahal data tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah antisipasi.

Pihaknya pun berharap usulan tersebut segera mendapat respon, mengingat sektor pertanian merupakan salah satu penopang utama ekonomi masyarakat Mukomuko.

Kategori :