Simak, 5 Jenis Kendaraan Ini Tak Perlu Bayar Pajak Tahunan dan Bea Balik Nama

Jumat 10-10-2025,13:51 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

PKB dihitung berdasarkan dua unsur utama yakni

* Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) - Ini berdasarkan harga pasaran kendaraan pada Desember tahun sebelumnya

* Bobot Kendaraan - Menggambarkan seberapa besar kendaraan bisa menyebabkan kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan - Jika bobotnya normal, koefisiennya 1 (batas wajar).

- Jika lebih berat dan bikin lebih banyak polusi, koefisiennya lebih dari 1.

Kategori :

Terpopuler